Libur Iduladha Jadi 5 Hari, Menaker Jawab Keluhan Pengusaha

Kamis, 22 Juni 2023 - 10:47 WIB
loading...
Libur Iduladha Jadi...
Pengusaha tekstil mengeluh dengan panjangnya libur Iduladha. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Libur panjang dalam rangka Iduladha menjadi lima hari, tiga hari cuti bersama dan dua hari akhir pekan Sabtu dan Minggu. Panjangnya libur Iduladha lantaran pemerintah telah memutuskan cuti bersama ditambah menjadi tiga hari, yakni tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.

Baca juga: Libur Iduladha Jadi 5 Hari, Ini Rinciannya

Libur panjang ini, justru membuat pengusaha mengeluh karena berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Merespons keluhan itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan bahwa pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif sesuai kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

“Ya karena yang disepakati adalah cuti bersama maka sebenarnya seperti yang saya sampaikan tadi, pelaksanaan cuti bersama itu bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pekerja atau buruh dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan,” ungkap Ida saat Konferensi Pers Cuti Bersama Iduladha 1444H/2023 M, Kamis (22/6/2023).

Jadi jika pengusaha membutuhkan perusahaannya terus beroperasional, maka bisa meminta pekerja untuk bekerja namun sesuai dengan kesepakatan.

“Jika memang membutuhkan terus beroperasionalnya perusahaan, maka dia akan meminta para pekerjanya untuk tetap bekerja. Tentu ini berdasarkan kesepakatan antara pekerja atau buruh,” paparnya.

Lebih lanjut, Ida pun menyampaikan sesuai dengan Surat Edaran Menaker No. M/3/HK.04/4 Tahun 2022 tentang pelaksanaan cuti bersama pada perusahaan, maka cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Rekomendasi
Militer AS Tutupi Jumlah...
Militer AS Tutupi Jumlah Korban Luka dan Tewas, Malu karena Kalah Perang Iran?
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Berita Terkini
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved