Banyak Apartemen di Jakarta Masih Bodong, PAD pun Amsyong
Jum'at, 23 Juni 2023 - 07:26 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menambahkan, ada pula para pengembang yang justru tidak membuat pertelaan-nya, sehingga menambah sulit bagi BPN untuk menerbitkan sertifikat.
Baca juga: Kemenag Respons Ridwan Kamil, Akui Salurkan BOS ke Al Zaytun
"Kita inginkan supaya mereka bisa membayar BPHTB, bisa membayar pajak, PAD mungkin ada dari Waktu membangun itu ya, tapi yang kita inginkan ke depannya masyarakat punya legalitas. Sehingga dia bisa membayar PBB, PBHTB, dan masih banyak lagi," pungkas Suyus.
Baca juga: Kemenag Respons Ridwan Kamil, Akui Salurkan BOS ke Al Zaytun
"Kita inginkan supaya mereka bisa membayar BPHTB, bisa membayar pajak, PAD mungkin ada dari Waktu membangun itu ya, tapi yang kita inginkan ke depannya masyarakat punya legalitas. Sehingga dia bisa membayar PBB, PBHTB, dan masih banyak lagi," pungkas Suyus.
(uka)
Lihat Juga :