Amazon-Starbucks Disebut Bayar Pajak Lebih Kecil dari Kios Sosis

Minggu, 04 September 2016 - 08:28 WIB
Amazon-Starbucks Disebut Bayar Pajak Lebih Kecil dari Kios Sosis
Amazon-Starbucks Disebut Bayar Pajak Lebih Kecil dari Kios Sosis
A A A
VIENNA - Perusahaan multinasional Amazon.com dan Starbucks diterpa kritik keras dari Kanselir Austria Christian Kern, lantaran disebut membayar pajak lebih rendah. Bahkan Kern dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Der Standard mengatakan besaran pajak yang dibayarkan Amazon dan Starbucks lebih kecil dari kafe yang menjual sosis di negaranya.

"Setiap kafe di Wina yang menjual sosis membayar pajak lebih besar di Austria dari sebuah perusahaan multinasional. Hal ini juga berlaku untuk Starbucks, Amazon dan perusahaan lain," tegas Kern kepada Der Standard seperti dilansir BBCnews, Minggu (4/9/2016).

Dia menambahkan bahwa negara-negara Uni Eropa (UE) ketika perusahaan membayar pajak dengan nilai rendah justru merusak persatuan itu sendiri. Menurutnya negara UE telah mengesahkan praktek ilegal dan berusaha menutupi dari pengawasan Brussels dengan dengan rezim pajak rendah yang telah memikat perusahaan multinasional.

"Apa yang dilakukan Irlandia, Belanda, Luxembourg atau Malta di Uni Eropa, tidak mencerminkan solidaritas pada blok yang sedang mengalami persoalan ekonomi," sambungnya.

Lebih lanjut dia memuji langkah Komisi Eropa yang menjatuhkan hukungan kepada perusahaan raksasa teknologi Apple dengan denda sebesar 13 miliar euro atau setara 11 miliar pounds karena kerjasama penghindaran pembayaran pajak yang sebenarnya di Irlandia. Sementara Apple dan pemerintah Irlandia telah melayangkan kritik atas putusan tersebut dan menerangkan bakal melakukan banding.

Kern juga menerangkan bahwa Facebook dan Google membayar pajak yang tidak sebanding dengan pemasukan mereka di Austria. "Mereka secara besar-besaran menyedot volume iklan yang berasal dari ekonomi tetapi membayar pajak korporasi maupun tugas iklan seperti yang seharusnya di Austria," papar dia.

Selain Apple, Komisi Eropa juga telah melayangkan penyelidikan terkait pajak kepada Fiat, McDonald's, Starbucks dan Amazon.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6026 seconds (0.1#10.140)