1 Juta Lebih Tiket KA Ludes Terjual Selama Periode Libur Sekolah dan Iduladha
Senin, 26 Juni 2023 - 11:46 WIB
loading...
A
A
A
KAI mengingatkan kembali agar pelanggan memperhatikan aturan barang bawaan, yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.
Baca juga: Gempa Dangkal M4,7 Kejutkan Malang saat Aktivitas Pagi Hari
Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp10.000 per kg, kelas bisnis Rp6.000 per kg dan kelas ekonomi Rp2.000 per kg.
Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.
Baca juga: Gempa Dangkal M4,7 Kejutkan Malang saat Aktivitas Pagi Hari
Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp10.000 per kg, kelas bisnis Rp6.000 per kg dan kelas ekonomi Rp2.000 per kg.
(uka)
Lihat Juga :