DPR Kantongi 8 Nama Calon Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Selasa, 27 Juni 2023 - 19:54 WIB
loading...
DPR Kantongi 8 Nama Calon Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya
DPR kantongi 8 nama calon Dewan Komisioner OJK yang lolos tahap I. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) telah mengantongi nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) yang baru.

Adapun, nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang direkomendasikan Presiden Joko Widodo tersebut akan diumumkan segera setelah surat resmi diberikan ke DPR. Setelah itu, calon Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melanjutkan tahapan uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Tunggu suratnya untuk masuk ke komisi XI, namanya sudah ada di pimpinan DPR," kata Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa (27/6/2023).



Misbakhun menyebut, nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner OJK akan diumumkan setelah mendapat perintah dari Ketua DPR RI, Puan Maharani. Hal itu sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.

“Itu kewenangan pimpinan DPR, Ibu Ketua itu menyampaikan kepada publik. Karena speakers nya dpr. Melalui beliau lah nama-nama itu keluar,” lanjut Misbakhun.

Sebagaimana diketahui, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023-2028 telah menetapkan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang lulus Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan) dan dapat mengikuti Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) pada 27 Mei 2023 lalu.



Berikut daftar 8 nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang resmi dinyatakan lolos tahap III:

1. Budi Santoso
2. Iskandar Simorangkir
3. Adi Budiarso
4. Rico Usthavia Frans
5. Mardianto Eddiwan Danusaputro
6. Agusman
7. Erwin Haryono
8. Hasan Fawzi
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1046 seconds (0.1#10.140)