Wuih! Pengamat Energi Ini Nggak Rela Erick Thohir dan Dirut Digugat Serikat Pekerja Pertamina
Minggu, 26 Juli 2020 - 23:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Restrukturisasi Pertamina Ditegaskan Sesuai Buku Putih dan Roadmap BUMN
Sebagai informasi, gugatan dilayangkan lantaran Juni 2020 lalu Erick menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Direksi Pertamina Proses privatisasi Subholding Pertamina diawali dengan Keputusan Menteri BUMN dan Keputusan Direktur Utama Pertamina tentang Struktur Organisasi Dasar PT Pertamina (Persero) yang ditengarai kuat oleh serikat pekerja memanfaatkan celah hukum pada pasal 77 UU BUMN.
Padahal pasal tersebut secara tegas melarang induk perusahaan BUMN (Perusahaan Persero) tertentu, termasuk Pertamina untuk diprivatisasi. Namun demikian, terhadap anak Perusahaan Persero BUMN, pasal itu memiliki makna ambigu dan multi tafsir, sehingga membuka peluang untuk diprivatisasi. Sebab itu, Rabu (15/7) lalu, FSPPB telah mengajukan uji materil terhadap Pasal 77 UU BUMN ke Mahkamah Konstitusi.
Sebagai informasi, gugatan dilayangkan lantaran Juni 2020 lalu Erick menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Direksi Pertamina Proses privatisasi Subholding Pertamina diawali dengan Keputusan Menteri BUMN dan Keputusan Direktur Utama Pertamina tentang Struktur Organisasi Dasar PT Pertamina (Persero) yang ditengarai kuat oleh serikat pekerja memanfaatkan celah hukum pada pasal 77 UU BUMN.
Padahal pasal tersebut secara tegas melarang induk perusahaan BUMN (Perusahaan Persero) tertentu, termasuk Pertamina untuk diprivatisasi. Namun demikian, terhadap anak Perusahaan Persero BUMN, pasal itu memiliki makna ambigu dan multi tafsir, sehingga membuka peluang untuk diprivatisasi. Sebab itu, Rabu (15/7) lalu, FSPPB telah mengajukan uji materil terhadap Pasal 77 UU BUMN ke Mahkamah Konstitusi.
(nng)
Lihat Juga :