PUPR Tetapkan Tahun Depan Harga Rumah Subsidi Naik, Cek Harganya!
Jum'at, 30 Juni 2023 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Batasan harga jual maksimal rumah tapak umum wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kep.Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) pada tahun 2023 adalah Rp162.000.000. Mulai tahun 2024 harganya naik menjadi Rp166.000.000.
Kemudian Kalimantan (kecuali Kabupeten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun 2023 harganya Rp177.000.000, dan mulai tahun 2024 naik menjadi Rp182.000.000.
Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) tahun 2023 harganya Rp168.000.000 sedangkan tahun 2024 menjadi Rp173.000.000.
Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Kepulauan Anambas, Kabupater Murung Raya, Kabupaten Mahakam Ulu, harga jual maksimal di tahun 2023 Rp181.000.000, pada tahun 2024 naik menjadi Rp185.000.000.
Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan harga jual maksimal tahun 2023 Rp234.000.000, kemudian naik pada tahun 2024 menjadi Rp240.000.000.
Kemudian Kalimantan (kecuali Kabupeten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun 2023 harganya Rp177.000.000, dan mulai tahun 2024 naik menjadi Rp182.000.000.
Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) tahun 2023 harganya Rp168.000.000 sedangkan tahun 2024 menjadi Rp173.000.000.
Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Kepulauan Anambas, Kabupater Murung Raya, Kabupaten Mahakam Ulu, harga jual maksimal di tahun 2023 Rp181.000.000, pada tahun 2024 naik menjadi Rp185.000.000.
Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan harga jual maksimal tahun 2023 Rp234.000.000, kemudian naik pada tahun 2024 menjadi Rp240.000.000.
Lihat Juga :