Pencairan Insentif Kartu Prakerja Ternyata Harus Ini Itu Dulu

Senin, 27 Juli 2020 - 13:56 WIB
loading...
Pencairan Insentif Kartu...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Banyak peserta program Kartu Prakerja yang mengklaim belum mendapatkan pencairan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan. Padahal, mereka telah selesai mengikuti pelatihan berbasis daring tersebut.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan, salah satu penyebab peserta belum mendapatkan insentif dikarenakan harus melakukan upgrading terhadap akun e-wallet-nya.

Dalam hal ini, peserta yang mendaftarkan pencairan insentif melalui e-wallet perlu memastikan bahwa sudah menjadi akun premium. Dalam sektor keuangan, prinsip ini disebut know your customer (KYC). Peserta sudah melakukan registrasi rekening e-wallet dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK), sehingga memiliki akun resmi yang terdaftar di platform dompet digital.( Baca juga:Pandemi Bikin Uang Elektronik Berjaya atas Kartu Gesek )

"Selain itu, pastikan NIK yang digunakan adalah sama saat melakukan pendaftaran di Kartu PraKerja. Dan nomor telepon yang didaftarkan jangan berubah," jelas Denni dalam webinar secara daring, Senin (27/7/2020).

Seperti diketahui, pencairan insentif dilakukan melalui rekening BNI, atau e-wallet LinkAja, OVO, dan GoPay. Maka peserta harus memastikan nomor rekening atau pun e-wallet yang didaftarkan dalam Kartu PraKerja sudah sesuai.

Ia menambahkan, untuk menghindari kesalahan pengaitan akun, lebih baik para peserta bisa datang langsung ke bank yang ditunjuk pemerintah, yaitu Bank BNI.

"Para peserta bisa langsung datang ke kantor cabang BNI jika mengalami masalah pencairan insentif Kartu Prakerja" tutupnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1796 seconds (0.1#10.140)