Tegas, Kemendag Masih Larang Ekspor Pasir Laut

Kamis, 06 Juli 2023 - 12:27 WIB
loading...
Tegas, Kemendag Masih...
Kemendag menegaskan masih melarang ekspor pasir laut. FOTO/Antara Photo
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) menegaskan bahwa hingga saat ini belum membuka ekspor pasir laut yang telah diizinkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso mengatakan alasan pelarangan tersebut karena belum ada aturan teknis yang mendasari ekspor pasir laut tersebut.

"Sampai sekarang masih dilarang sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) masih dilarang, kalau Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut itu kan artinya boleh kalau kebutuhan dalam negeri terpenuhi, tetapi aturan teknis belum ada," kata Budi saat ditemui di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (6/7/2023).



Artinya, saat ini peraturan yang masih berlaku yakni Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Menurut Budi agar bisa melakukan ekspor pasir laut, maka harus dilakukan perubahan terlebih dahulu terhadap peraturan sebelumnya, namun hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait dengan revisi aturan ekspor pasir laut di Kemendag.

Meskipun sebelumnya Presiden Jokowi kembali membuka ekspor pasir laut dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, namun hingga saat ini pihaknya mengaku belum dilibatkan dalam pembahasan aturan teknis ekspor pasir laut.

"Saya nggak ngerti, yang PP 26 juga nggak ngerti munculnya seperti apa. Jadi di kementerian teknis itu (Kementerian Kelautan dan Perikanan), nanti baru ekspornya mereka nanti biasanya menyampaikan ke kita," terangnya.



Sehingga ke depan, tambahnya, meskipun tim kajian yang dibentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai tim penilai telah terbentuk dan memperbolehkan pengerukan pasir laut di titik tertentu, ekspor tetap belum dapat dilakukan karena aturan ekspor Kemendag belum diubah. "Ya tidak boleh (ekspor), Permendag harus diubah dulu, sebelum diubah tetap tidak boleh ekspor," tegasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tarif Trump 32% Bakal...
Tarif Trump 32% Bakal Gerus Ekspor Indonesia, Awas PHK Massal
Setelah Tembus Pasar...
Setelah Tembus Pasar AS, Krakatau Steel Ekspor Baja Canai Panas ke Eropa
Sampoerna Catatkan Nilai...
Sampoerna Catatkan Nilai Ekspor IQOS-TEREA Rp829 Miliar di 2024
Kemendag: Ekonomi Kreatif...
Kemendag: Ekonomi Kreatif Punya Potensi Besar untuk Ekspor
Kemenekraf, BSSN, dan...
Kemenekraf, BSSN, dan Kemendag Teken MoU Perkuat Ekonomi Kreatif
Struktur Danantara Diumumkan...
Struktur Danantara Diumumkan Senin Pekan Depan, Jokowi Jadi Dewan Penasihat?
Sampoerna Ciptakan Pasar...
Sampoerna Ciptakan Pasar dan Bantu UMKM Tumbuh Lewat Platform Digital
Prabowo Resmikan KEK...
Prabowo Resmikan KEK Industropolis Batang, Realisasi Investasi Sentuh Rp17,95 T
Tingkatkan Pengawasan...
Tingkatkan Pengawasan BBM, Pertamina Tindak SPBU Nakal di Bogor
Rekomendasi
Bakamla Evakuasi 12...
Bakamla Evakuasi 12 Kru ABK Kapal Terbakar di Perairan Banten
Era Dominasi Jon Jones...
Era Dominasi Jon Jones Berakhir di UFC? Pesaing Ungkap 3 Faktor Kelemahan
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah Eps 36: Kasih dan Jannah Tersesat
Berita Terkini
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Impor 32% untuk Barang RI, Pengusaha Cemas
1 jam yang lalu
Selatan Jakarta Padam...
Selatan Jakarta Padam Listrik karena Cuaca Ekstrem, PLN Siaga
2 jam yang lalu
Sekilas Tarif Trump...
Sekilas Tarif Trump terhadap China, Uni Eropa, dan Ratusan Negara Lainnya
4 jam yang lalu
Ditampar Tarif Impor...
Ditampar Tarif Impor 32 Persen oleh Trump, Ini Profil Perdagangan Indonesia-AS
5 jam yang lalu
Kena Tarif Impor 32...
Kena Tarif Impor 32 Persen, Surplus Neraca Dagang Indonesia Terancam
5 jam yang lalu
Dihantui Tarif AS, Rupiah...
Dihantui Tarif AS, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000 - IHSG Rontok
7 jam yang lalu
Infografis
Turki Bantu Ekspor 15.000...
Turki Bantu Ekspor 15.000 Ton Telur saat Flu Burung Merebak di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved