Berapa Nilai Pencaplokan Blok Masela oleh Pertamina? Ini Jawaban Wamen BUMN
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dan Shell Indonesia telah menyepakati alih kelola Blok Masela. Hak partisipasi atau participating interest (PI) Shell 35% di Blok Masela resmi dicaplok BUMN minyak dan gas bumi (migas) itu.
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, kesepakatan Pertamina dan Shell Indonesia sudah termasuk nilai pembayaran atas hak partisipasi yang dicaplok Pertamina. Meski demikian, dia enggan merinci nominal atas pembayaran tersebut.
"Antara kita sama Shell sudah disepakati berapa nilainya dan term waktu pembayarannya, nanti mengenai jumlahnya berapa? Tanyakan ke pihak Pertamina," ujar Pahala saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Dari laporan Pertamina kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham, pembayaran atas aksi korporasi ini dilakukan secara bertahap atau dua kali pembayaran.
"Sudah ada kesepakatan mengenai nilai dan akan dibayarkan dua kali pembayaran. Ini kan sistemnya PI kalau di minyak sistemnya PI jadi 35% yang saat ini Shell akan keluar. Jadi PI bagian kita ini sudah akan pasti kita lakukan dengan Pertamina," ucapnya.
Pahala sendiri belum mengkonfirmasi perihal 35% hak partisipasi yang akan dibagi menjadi dua, 20% untuk Pertamina dan 15% dialihkan ke Petronas.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengungkap porsi antara Pertamina dengan Petronas, apabila keduanya sepakat mengambil hak partisipasi 35% Blok Masela.
"Kalau tidak salah sih rencananya mungkin ini tergantung keputusan terakhir mereka, kalau tidak salah 20% Pertamina dan 15% Petronas. Pertamina harus lebih banyak," ujarnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM.
Dwi mengaku belum bisa memastikan apakah porsi tersebut akan disetujui atau justru sebaliknya.
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, kesepakatan Pertamina dan Shell Indonesia sudah termasuk nilai pembayaran atas hak partisipasi yang dicaplok Pertamina. Meski demikian, dia enggan merinci nominal atas pembayaran tersebut.
"Antara kita sama Shell sudah disepakati berapa nilainya dan term waktu pembayarannya, nanti mengenai jumlahnya berapa? Tanyakan ke pihak Pertamina," ujar Pahala saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Dari laporan Pertamina kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham, pembayaran atas aksi korporasi ini dilakukan secara bertahap atau dua kali pembayaran.
"Sudah ada kesepakatan mengenai nilai dan akan dibayarkan dua kali pembayaran. Ini kan sistemnya PI kalau di minyak sistemnya PI jadi 35% yang saat ini Shell akan keluar. Jadi PI bagian kita ini sudah akan pasti kita lakukan dengan Pertamina," ucapnya.
Pahala sendiri belum mengkonfirmasi perihal 35% hak partisipasi yang akan dibagi menjadi dua, 20% untuk Pertamina dan 15% dialihkan ke Petronas.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengungkap porsi antara Pertamina dengan Petronas, apabila keduanya sepakat mengambil hak partisipasi 35% Blok Masela.
"Kalau tidak salah sih rencananya mungkin ini tergantung keputusan terakhir mereka, kalau tidak salah 20% Pertamina dan 15% Petronas. Pertamina harus lebih banyak," ujarnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM.
Dwi mengaku belum bisa memastikan apakah porsi tersebut akan disetujui atau justru sebaliknya.
(uka)