Iklan Rokok Dilarang, Pelaku Industri: Tak Adil, Investasinya Sebagai Produk Diizinkan
Kamis, 06 Juli 2023 - 23:00 WIB
loading...
Pelaku industri periklanan mengeluh soal pelarangan total iklan rokok. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pelaku industri periklanan menegaskan bahwa praktik serta etika penayangan iklan rokok di Indonesia sudah sesuai aturan. Naiknya jumlah perokok anak disebabkan banyak faktor sehingga dirasa tidak adil iklan rokok yang dituding, sehingga memunculkan wacana pelarangan total iklan rokok.
Baca juga: Soal Larangan Penjualan Rokok Ketengan, Produsen: Kalau Rakyat hanya Mampu Beli 5 Batang, Kenapa Dipaksa Sebungkus
Ketua Badan Musyawarah Regulasi Dewan Periklanan Indonesia sekaligus Anggota Tim Perumus Etika Pariwara Indonesia, Herry Margono, menegaskan tidak fair (tidak adil) jika investasinya diizinkan tapi iklannya dilarang. “Totally banned [dilarang sepenuhnya] saya tidak sepakat,” tegasnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/7/2023).
Herry melanjutkan pihaknya setuju dengan pembatasan iklan rokok sesuai dengan peraturan yang berlaku sekarang. Berbagai aturan tersebut juga telah dilakukan secara taat.
“Mulai dari penayangan dari jam 9.30 malam sampai pukul 5 pagi. Kami sudah menaati peraturan tersebut,” tambahnya.
Melihat dari faktor jam tayang iklan saja, Herry merasa keberatan jika dinyatakan memiliki dampak besar terhadap anak-anak. “Apakah anak menonton TV di jam 9.30 malam sampai jam 5 pagi?” tanyanya.
Baca juga: Soal Larangan Penjualan Rokok Ketengan, Produsen: Kalau Rakyat hanya Mampu Beli 5 Batang, Kenapa Dipaksa Sebungkus
Ketua Badan Musyawarah Regulasi Dewan Periklanan Indonesia sekaligus Anggota Tim Perumus Etika Pariwara Indonesia, Herry Margono, menegaskan tidak fair (tidak adil) jika investasinya diizinkan tapi iklannya dilarang. “Totally banned [dilarang sepenuhnya] saya tidak sepakat,” tegasnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/7/2023).
Herry melanjutkan pihaknya setuju dengan pembatasan iklan rokok sesuai dengan peraturan yang berlaku sekarang. Berbagai aturan tersebut juga telah dilakukan secara taat.
“Mulai dari penayangan dari jam 9.30 malam sampai pukul 5 pagi. Kami sudah menaati peraturan tersebut,” tambahnya.
Melihat dari faktor jam tayang iklan saja, Herry merasa keberatan jika dinyatakan memiliki dampak besar terhadap anak-anak. “Apakah anak menonton TV di jam 9.30 malam sampai jam 5 pagi?” tanyanya.
Lihat Juga :