Gaji 25 Ribu Karyawan Garuda Indonesia Ditunda, THR Tetap Cair

Rabu, 29 April 2020 - 15:14 WIB
loading...
Gaji 25 Ribu Karyawan Garuda Indonesia Ditunda, THR Tetap Cair
PT Garuda Indonesia Tbk (GIIA) berkomitmen untuk tetap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada para karyawan, meski ada penundaan gaji. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIIA) berkomitmen untuk tetap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada para karyawan. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, THR tetap diberikan namun tidak bagi jajaran dewan direksi dan dewan komisaris serta dewan pengawas.

"Garuda tetap komitmen bayarkan THR walaupun Menteri BUMN sudah keluarkan instruksi untuk enggak membayarkan THR bagi direksi dan komisaris," kata Irfan di Jakarta, Kamis (29/4/2020).

Sementara itu Ia menerangkan, sebanyak 25 ribu karyawannya akan mengalami penundaan gaji dikarenakan keuangan perseroan yang terus merugi. "Garuda punya kewajiban cukup besar. Ada masalah di Garuda pasti merembet ke GMF, ACS, Aerotrans ini magnitude 25 ribu karyawan Garuda untuk penundaan payment," ujarnya.

Dia pun mengutarakan sudah melakukan penundaan dan pemotongan gaji pada karyawan hingga direksi, begitu juga untuk insentif tahunan dan tunjangan. "Kami melakukan efisiensi produksi penundaan pembayaran gaji karyawan, direksi, hingga komisaris. Lalu insentif tahunan dan tunjangan," jelasnya.

Sambung Irfan menambahkan, Garuda Indonesia Group telah mengoperasikan 26 unit pesawat untuk mengangkut kargo baik rute di dalam maupun luar negeri di tengah kondisi pandemi Covid-19. "Hari ini total 26 unit pesawat khusus kargo dalam maupun luar negeri, kita terbangkan domestik hari ini," terang dia.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1542 seconds (0.1#10.140)