Apresiasi atas Komitmen dan Konsistensi Terapkan K3 di Lingkup Perusahaan
Jum'at, 07 Juli 2023 - 16:55 WIB
loading...
Rekind terus berkomitmen menerapkan K3 di lingkup kerja usaha. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Berkat komitmen dan konsistensinya dalam menerapkan keselamatan kerja, PT Rekayasa Industri ( Rekind ) meraih penghargaan Zero Accident atau Nihil Kecelakaan Kerja dari Kementerian Tenaga Kerja , mewakili pemerintah Republik Indoesia. Penyematan penghargaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Binwasnaker & K3 Kementerian Tenaga Kerja, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kemenaker Ungkap Kuwait Kepincut dengan Tenaga Kerja Indonesia
K3 Awards merupakan penghargaan di bidang Norma K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bagi perusahaan yang dinilai konsisten melaksanakan Program K3 dan berhasil dalam pencegahan kecelakaan kerja (nihil kecelakaan kerja) dalam kurun waktu 3 tahun berturut-turut (9 November 2020 – 31 Desember 2022) dengan total jam kerja orang (JKO) mencapai 1.343.551 jam tanpa kecelakaan.
Kriteria penilaian pemerintah difokuskan pada kegiatan kerja Rekind dalam pembangunan dan pengembangan Proyek RDMP RU VI – Balongan Phase-1 : CDU Light Distillate Section Upgrading, di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.
“Rekind, sebagaimana nature-nya perusahaan yang berkecimpung di bisnis EPC, memiliki risiko yang sangat tinggi. Kami selalu berkomitmen untuk konsisten menjalankan program K3 dan Lindungan Lingkungan. Alhamdulillah, komitmen ini kembali melahirkan prestasi dengan diraihnya Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) di Proyek CDU Balongan yang dikerjakan Rekind,” ujar Direktur Utama Rekind Triyani Utaminingsih yang kerap disapa Yani, dalam keterangannya, Jumat (7/7/2023).
Baca juga: Kemenaker Ungkap Kuwait Kepincut dengan Tenaga Kerja Indonesia
K3 Awards merupakan penghargaan di bidang Norma K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bagi perusahaan yang dinilai konsisten melaksanakan Program K3 dan berhasil dalam pencegahan kecelakaan kerja (nihil kecelakaan kerja) dalam kurun waktu 3 tahun berturut-turut (9 November 2020 – 31 Desember 2022) dengan total jam kerja orang (JKO) mencapai 1.343.551 jam tanpa kecelakaan.
Kriteria penilaian pemerintah difokuskan pada kegiatan kerja Rekind dalam pembangunan dan pengembangan Proyek RDMP RU VI – Balongan Phase-1 : CDU Light Distillate Section Upgrading, di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.
“Rekind, sebagaimana nature-nya perusahaan yang berkecimpung di bisnis EPC, memiliki risiko yang sangat tinggi. Kami selalu berkomitmen untuk konsisten menjalankan program K3 dan Lindungan Lingkungan. Alhamdulillah, komitmen ini kembali melahirkan prestasi dengan diraihnya Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) di Proyek CDU Balongan yang dikerjakan Rekind,” ujar Direktur Utama Rekind Triyani Utaminingsih yang kerap disapa Yani, dalam keterangannya, Jumat (7/7/2023).
Lihat Juga :