Atasi Diskriminasi Sawit, Wamendag Intensifkan Diplomasi dan Kampanye
Senin, 27 Juli 2020 - 18:57 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Dongkrak Ekspor Minyak Sawit, Jadikan Perdagangan Panglima)
"Kita menyadari bahwa ini bukan semata-mata berkaitan dengan isu negatif itu sendiri, tetapi berkaitan dengan kepentingan yang ada di baliknya. Minyak-minyak nabati lain belum ada yang seefisien kelapa sawit dan karenanya pasti akan ada yang akan kalah jika bersaing secara bebas. Itulah sebabnya banyak instrumen dipakai untuk membuat kelapa sawit terhambat di perdagangan internasional," tuturnya.
Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak bersinergi untuk memberikan wacana-wacana positif tentang sawit. Dia yakin pemerintah saja tidak akan bisa menangani isu tersebut sendirian.
Pengusaha dan organisasi nonpemerintah, kata dia, sangat dibutuhkan dalam hal ini. Jerry ingin peran mereka diwadahi gerakan bersama yang sinergis dan koordinatif.
Pemerintah, kata Jerry, terus berjuang di forum internasional untuk melawan diskriminasi sawit. Gugatan Indonesia kepada Uni Eropa di WTO masih berlanjut. Saat ini, ekspor biodesel ke Benua Biru dikenakan bea masuk dengan tarif 8-18 persen. "Indonesia menuntut prinsip kesetaraan dan keadilan dalam perdagangan dunia," pungkasnya.
"Kita menyadari bahwa ini bukan semata-mata berkaitan dengan isu negatif itu sendiri, tetapi berkaitan dengan kepentingan yang ada di baliknya. Minyak-minyak nabati lain belum ada yang seefisien kelapa sawit dan karenanya pasti akan ada yang akan kalah jika bersaing secara bebas. Itulah sebabnya banyak instrumen dipakai untuk membuat kelapa sawit terhambat di perdagangan internasional," tuturnya.
Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak bersinergi untuk memberikan wacana-wacana positif tentang sawit. Dia yakin pemerintah saja tidak akan bisa menangani isu tersebut sendirian.
Pengusaha dan organisasi nonpemerintah, kata dia, sangat dibutuhkan dalam hal ini. Jerry ingin peran mereka diwadahi gerakan bersama yang sinergis dan koordinatif.
Pemerintah, kata Jerry, terus berjuang di forum internasional untuk melawan diskriminasi sawit. Gugatan Indonesia kepada Uni Eropa di WTO masih berlanjut. Saat ini, ekspor biodesel ke Benua Biru dikenakan bea masuk dengan tarif 8-18 persen. "Indonesia menuntut prinsip kesetaraan dan keadilan dalam perdagangan dunia," pungkasnya.
(fai)
Lihat Juga :