Roadmap Zero Odol Diminta Akomodir Kepentingan Semua, Begini Usulan Pengusaha
loading...
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) memberikan usulan terkait revisi roadmap kebijakan zero over dimension dan overload ( ODOL ). Ditekankan oleh pihak pengusaha, bahwa pembahasan terkait kebijakan zero ODOL harus disusun dengan hati-hati.
"(Usulan roadmap Apindo) Lebih dalam dari pada roadmap sebelumnya yang disusun kemenhub," kata Pengurus Bidang Kebijakan Publik Apindo, Lucia Karina di Jakarta, Senin (10/7/2023).
Kendati demikian, Ia mengungkapkan, bahwa usulan tersebut saat ini masih dibahas secara internal. Dia melanjutkan, usulan roadmap Apindo masih belum disampaikan ke Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait.
Salah satu usulan yang dibahas yakni terkait kelas jalan. Hal ini mengingat ada perbedaan antara kelas jalan tol dan provinsi yang membuat penindakan terhadap angkutan logistik terus terjadi.
Ketua Kebijakan Publik Dewan Pengurus Nasional APINDO, Danang Girindrawardana mengungkapkan, bahwa roadmap Zero ODOL harus disusun secara hati-hati dan mengadopsi berbagai kepentingan strategik negara. Dia memaparkan empat kepentingan strategik yang dimaksud.
Danang menyebutkan, pertama adalah efisiensi biaya logistik. Direktur eksekutif APINDO ini menjelaskan, hal tersebut dilakukan supaya harga produk-produk dapat lebih kompetitif di pasar domestik atau ekspor guna mendorong peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Tingginya biaya logistik juga kerap dikeluhkan pengusaha. Menteri BUMN, Erick Thohir juga sempat mengungkapkan bahwa porsi biaya logistik Indonesia 24% dari PDB. Angka ini lebih tinggi dibanding rata-rata dunia sebesar 13%. Hal ini mengakibatkan biaya logistik Indonesia kurang bersaing dengan negara lain.
Usulan lainnya yakni keselamatan dan ketertiban angkutan jalan raya. Danang mengatakan, hal ini menjadi pertimbangan penting dari implementasi aturan jalan raya dan aturan perhubungan.
Usulan selanjutnya adalah peningkatan kualitas jalan raya. Danang memaparkan, bahwa peningkatan tersebut perlu dilakukan baik dari dan menuju kawasan industri, serta kawasan pelabuhan hingga bandara.
Kelas jalan memang menjadi poin yang kerap dikeluhkan pengusaha. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) mencontohkan, muatan yang dibawa dari Surabaya dengan menggunakan kapal Roro maka di pelabuhan pintu masuk Kalimantan Tengah harus dibongkar terlebih dahulu dan muatan dipindahkan ke truk lokal dengan sesuai ukuran dan kapasitas jalan.
Standarisasi kelas jalan diperlukan agar pelaku usaha bisa mencari solusi tepat dalam penggunaan kategori truk yang digunakan. Tujuannya, agar implementasi Zero ODOL tidak kemudian malah menjadi masalah baru akibat tarif angkutan yang tinggi sehingga menurunkan daya saing produk.
Usulan keempat yakni roadmap harus memberikan tenggat waktu yang cukup untuk memberikan kesempatan pada pemerintah dan pengusaha. Danang mengatakan, pemerintah perlu waktu dalam menata ketahanan jalan pada ruas-ruas jalan tertentu.
"(Roadmap) memberikan kesempatan pada dunia usaha untuk memodernisasi sistem angkutan logistiknya," kata Danang.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku masih terus berdiskusi dan berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait penyusunan roadmap zero ODOL. Penindakan di lapangan saat ini juga tetap dilakukan bagi kendaraan yang melanggar ketentuan.
"Terus kami diskusikan/koordinasikan, gakum di jembatan timbang juga jalan terus, nggak ada henti-hentinya," kata Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Cucu Mulyana.
"(Usulan roadmap Apindo) Lebih dalam dari pada roadmap sebelumnya yang disusun kemenhub," kata Pengurus Bidang Kebijakan Publik Apindo, Lucia Karina di Jakarta, Senin (10/7/2023).
Kendati demikian, Ia mengungkapkan, bahwa usulan tersebut saat ini masih dibahas secara internal. Dia melanjutkan, usulan roadmap Apindo masih belum disampaikan ke Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait.
Salah satu usulan yang dibahas yakni terkait kelas jalan. Hal ini mengingat ada perbedaan antara kelas jalan tol dan provinsi yang membuat penindakan terhadap angkutan logistik terus terjadi.
Ketua Kebijakan Publik Dewan Pengurus Nasional APINDO, Danang Girindrawardana mengungkapkan, bahwa roadmap Zero ODOL harus disusun secara hati-hati dan mengadopsi berbagai kepentingan strategik negara. Dia memaparkan empat kepentingan strategik yang dimaksud.
Danang menyebutkan, pertama adalah efisiensi biaya logistik. Direktur eksekutif APINDO ini menjelaskan, hal tersebut dilakukan supaya harga produk-produk dapat lebih kompetitif di pasar domestik atau ekspor guna mendorong peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Tingginya biaya logistik juga kerap dikeluhkan pengusaha. Menteri BUMN, Erick Thohir juga sempat mengungkapkan bahwa porsi biaya logistik Indonesia 24% dari PDB. Angka ini lebih tinggi dibanding rata-rata dunia sebesar 13%. Hal ini mengakibatkan biaya logistik Indonesia kurang bersaing dengan negara lain.
Usulan lainnya yakni keselamatan dan ketertiban angkutan jalan raya. Danang mengatakan, hal ini menjadi pertimbangan penting dari implementasi aturan jalan raya dan aturan perhubungan.
Usulan selanjutnya adalah peningkatan kualitas jalan raya. Danang memaparkan, bahwa peningkatan tersebut perlu dilakukan baik dari dan menuju kawasan industri, serta kawasan pelabuhan hingga bandara.
Kelas jalan memang menjadi poin yang kerap dikeluhkan pengusaha. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) mencontohkan, muatan yang dibawa dari Surabaya dengan menggunakan kapal Roro maka di pelabuhan pintu masuk Kalimantan Tengah harus dibongkar terlebih dahulu dan muatan dipindahkan ke truk lokal dengan sesuai ukuran dan kapasitas jalan.
Standarisasi kelas jalan diperlukan agar pelaku usaha bisa mencari solusi tepat dalam penggunaan kategori truk yang digunakan. Tujuannya, agar implementasi Zero ODOL tidak kemudian malah menjadi masalah baru akibat tarif angkutan yang tinggi sehingga menurunkan daya saing produk.
Usulan keempat yakni roadmap harus memberikan tenggat waktu yang cukup untuk memberikan kesempatan pada pemerintah dan pengusaha. Danang mengatakan, pemerintah perlu waktu dalam menata ketahanan jalan pada ruas-ruas jalan tertentu.
"(Roadmap) memberikan kesempatan pada dunia usaha untuk memodernisasi sistem angkutan logistiknya," kata Danang.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku masih terus berdiskusi dan berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait penyusunan roadmap zero ODOL. Penindakan di lapangan saat ini juga tetap dilakukan bagi kendaraan yang melanggar ketentuan.
"Terus kami diskusikan/koordinasikan, gakum di jembatan timbang juga jalan terus, nggak ada henti-hentinya," kata Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Cucu Mulyana.
(akr)