Kebijakan Zero ODOL Lemahkan Daya Saing Industri

Selasa, 08 Maret 2022 - 13:07 WIB
loading...
Kebijakan Zero ODOL Lemahkan Daya Saing Industri
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan kebijakan bebas truk muatan dan dimensi lebih atau zero over dimension over loading (ODOL) pada Januari 2023 mendatang.
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan kebijakan bebas truk muatan dan dimensi lebih atau zero over dimension over loading (ODOL) pada Januari 2023 mendatang. Namun kalangan industri menyatakan belum siap mengikuti aturan ini dan minta agar kebijakan ini diundur hingga 2025 mendatang.

Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Wiwik Pudjiastuti mengatakan industri belum siap disebabkan hilangnya momentum persiapan pelaksanaan kebijakan zero ODOL karena adanya pandemi Covid-19 mulai awal tahun 2020 yang menyebabkan utilisasi industri sempat mengalami penurunan.

Di sisi lain, kata Wiwik, penerapan zero ODOL ini akan membebani industri di mana akan menambah volume ritase truk yang berimbas pada penambahan waktu loading dan unloading barang. Kebijakan ini juga menyebabkan peningkatan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan biaya logistik yang berkontribusi sebesar 10%-20% dari struktur biaya produksi.

(Baca juga:Menakar Kesiapan Industri Jelang Pemberlakuan Zero ODOL 2023)

“Akibat semuanya itu pada akhirnya mempengaruhi harga jual produk yang dihasilkan. Hal ini tentunya melemahkan daya saing industri. Oleh sebab itu kalangan industri meminta agar penerapan kebijakan zero ODOL secara penuh ditunda menjadi tahun 2025,” kata Wiwik.

Menurut Wiwik, industri semen, keramik, dan industri bahan galian non logam dan industri lain terus melakukan persiapan, namun belum bisa menerapkan kebijakan zero ODOL secara penuh (100%) mulai Januari 2023. Pasalnya, logistik dan distribusi bahan baku maupun produk industri sangat bergantung pada moda transportasi darat. Ditambah tidak ada perubahan kelas jalan khususnya di luar jawa menyebabkan peremajaan truk yang berkapasitas lebih besar sesuai ODOL tidak bisa dilaksanakan.

Beberapa sektor usaha lain yang juga belum siap dengan kebijakan ODOL secara penuh ini adalah angkutan TBS (tandan buah segar) kelapa sawit dan angkutan CPO (minyak sawit mentah).

(Baca juga:Sopir Truk Tolak Zero Odol, Pintu Masuk Surabaya Macet Total)

Tetapi sejalan dengan Surat Kementerian Perindustrian Nomor 872/M-IND/12/2019 perihal Kebijakan Zero ODOL tertanggal 31 Desember 2019, Menteri Perindustrian meminta agar pelaksanaan Zero ODOL 2021 oleh Kemenhub ditunda antara Tahun 2023-2025 dengan alasan memperhatikan jenis dan karakteristik industri.

“Penundaan ini dimaksud agar industri siap pada tahun 2023-2025. Jadi, sejalan dengan surat tersebut industri mau tidak mau mempersiapkan diri dan melakukan adjustmen terkait pemberlakuan Zero ODOL tersebut,” katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)