Tarif Baru QRIS untuk Pelaku UMKM Dinilai Memberatkan

Rabu, 12 Juli 2023 - 14:45 WIB
loading...
Tarif Baru QRIS untuk...
Tarif baru layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai memberatkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tarif baru layanan Quick Response Code Indonesian Standard ( QRIS ) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) dinilai memberatkan. Pasalnya para pelaku UMKM masih belum sepenuhnya memahami literasi digital .

“Kami menilai baiknya BI membatalkan penerapan tarif 0,3% QRIS bagi UMKM dari semula 0%. Kami merasa masa afirmasi untuk pengratisan tarif QRIS perlu diperpanjang agar kalangan UMKM benar-benar terintegrasi dalam sistem pembayaran digital,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Camkan! Pemungutan Biaya QRIS Ancam Transaksi Non-Tunai di Kalangan UMKM

Untuk diketahui mulai 1 Juli 2023, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan tarif baru untuk layanan QRIS bagi UMKM dari yang semula tidak dikenakan biaya menjadi dipatok tarif sebesar 0,3%. BI beralasan penerapan aturan tersebut untuk menjaga keberlangsungan ekosistem penyelenggaraan layanan QRIS dalam jangka panjang termasuk meningkatkan layanan kepada pedagang dan pengguna.

Baca Juga: Bos BI Ungkap 7 Jurus Jaga Laju Ekonomi RI, QRIS Jadi Andalan

Sementera itu Fathan mengatakan, di tengah laju digitalisasi yang kian masif penting bagi UMKM untuk bisa terintegrasi secara global termasuk salah satunya melalui penggunaan QRIS. Saat ini metode QRIS mulai menjadi model pembayaran utama di kalangan UMKM.

“Metode pembayaran digital melalui QRIS juga menjadi salah satu dukungan BI terhadap program 30 juta UMKM Go Digital pada 2024, dimana menurut data BI, hingga Mei 2023 untuk UMKM atau gerai yang telah menggunakan QRIS mencapai 98,14%. Capaian ini tentu kita apresiasi bersama,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
BI Targetkan QRIS Terhubung...
BI Targetkan QRIS Terhubung ke India hingga Timor Leste Tahun Ini
Adopsi QRIS di Industri...
Adopsi QRIS di Industri Salon: Bagaimana Sistem POS Modern Menyederhanakan Transaksi Harian
Liburan ke Luar Negeri...
Liburan ke Luar Negeri Tanpa Ribet, MotionPay Hadirkan Fitur QRIS Cross-Border di Singapura hingga Korsel
Ada Finpay di Balik...
Ada Finpay di Balik Ekspansi QRIS ke China, Mampu Tangani 1.500 Transaksi per Detik
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Angela Tanoesoedibjo:...
Angela Tanoesoedibjo: Perindo Rancang Program Baru Pemberdayaan UMKM
Mitigasi Krisis
Mitigasi Krisis
Rekomendasi
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved