Tarif Baru QRIS untuk Pelaku UMKM Dinilai Memberatkan
Rabu, 12 Juli 2023 - 14:45 WIB
loading...
A
A
A
Kendati demikian, lanjut Fathan keputusan BI untuk menetapkan tarif baru transaksi QRIS bisa menjadi bumerang. Langkah tersebut bisa membuat pelaku UMKM maupun konsumen enggan mengunakan QRIS dan kembali ke model transaksi tunai.
“Tarif baru tersebut bisa dirasa akan memberatkan pelaku UMKM, konsumen, maupun operator QRIS maka risikonya orang akan kembali ke model pembayaran tunai sehingga akan menjadi langkah mundur,” katanya.
Politikus PKB ini pun mendorong pemerintah dan Bank Indonesia untuk fokus pada peningkatan edukasi dan pelatihan bagi pelaku UMKM dalam memahami dan memanfaatkan QRIS dengan baik. Menurutnya dalam usaha mencapai inklusi keuangan yang lebih luas dan pengembangan ekonomi digital yang berkelanjutan, penting untuk mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan pelaku UMKM dalam mengadopsi teknologi digital seperti QRIS.
“Dengan adanya upaya kolaboratif antara pemerintah, Bank Indonesia, dan pelaku UMKM, diharapkan solusi yang berkelanjutan dapat ditemukan untuk memajukan sektor UMKM di era digital ini,” pungkasnya.
“Tarif baru tersebut bisa dirasa akan memberatkan pelaku UMKM, konsumen, maupun operator QRIS maka risikonya orang akan kembali ke model pembayaran tunai sehingga akan menjadi langkah mundur,” katanya.
Politikus PKB ini pun mendorong pemerintah dan Bank Indonesia untuk fokus pada peningkatan edukasi dan pelatihan bagi pelaku UMKM dalam memahami dan memanfaatkan QRIS dengan baik. Menurutnya dalam usaha mencapai inklusi keuangan yang lebih luas dan pengembangan ekonomi digital yang berkelanjutan, penting untuk mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan pelaku UMKM dalam mengadopsi teknologi digital seperti QRIS.
“Dengan adanya upaya kolaboratif antara pemerintah, Bank Indonesia, dan pelaku UMKM, diharapkan solusi yang berkelanjutan dapat ditemukan untuk memajukan sektor UMKM di era digital ini,” pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :