Korban Tabrak Lari, BPJAMSOSTEK Beri Santunan Anggota PPSU DKI Jakarta Rp454 Juta

Senin, 27 Juli 2020 - 23:21 WIB
loading...
Korban Tabrak Lari,...
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris dari dua orang anggota PPSU yang meninggal dunia saat sedang bertugas. Adapun santunan yang diberikan sekitar Rp454 juta. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris dari dua orang anggota PPSU yang meninggal dunia saat sedang bertugas. Adapun santunan yang diberikan sekitar Rp454 juta.

Taka (43) merupakan anggota PPSU Persada Kelurahan Kelapa Gading Barat yang meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari saat sedang bertugas membersihkan jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading Jakarta Utara, Kamis, 23 Juli lalu.

Saat kejadian, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawanya tidak terselamatkan dan meninggal dunia.

(Baca Juga: BPJAMSOSTEK Catat Pengajuan Klaim JHT Capai Rp14,35 Triliun )

Sedangkan satu hari berselang pada Jumat 24 Juli, seorang anggota PPSU bernama Jamaludin (51) juga meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang di daerah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Dikarenakan luka yang sangat parah di bagian kepala, korban tidak sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Dalam acara penyerahan santunan yang diselenggarakan pada hari Senin 27 Juli 2020 di Balai Kota Jakarta tersebut, BPJAMSOTEK memberikan santunan dengan nilai total sebesar Rp454,530 juta, dimana kedua ahli waris menerima santunan masing-masing sejumlah Rp227,265 juta yang terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman dan santunan berkala.

Selain itu BPJAMSOSTEK juga memberikan bantuan beasiswa untuk kedua anak almarhum Taka dengan total mencapai Rp111 juta, dan kepada 1 anak dari almarhum Jamaludin sebesar Rp76,5 juta.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto, mengatakan bahwa kejadian yang dialami oleh almarhum Taka dan Jamaludin merupakan kejadian kecelakaan kerja. Karena itu, ahli warisnya berhak menerima santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang merupakan manfaat dari program JKK.

(Baca Juga: Bebas Pilih Lokasi Kantor Cabang, Klaim JHT Lapak Asik Online Menjadi Lebih Mudah )

“Kami turut berduka cita atas musibah terjadi, dan pada hari ini kami menyerahkan santunan secara simbolis kepada ibu Lastri dan ibu Evi selaku ahli waris yang dari masing-masing peserta. Semoga santunan yang diterima dapat meringankan duka yang dialami keluarga dan kami berharap kejadian ini tidak lantas membuat keluarga yang ditinggalkan mengalami kesulitan ekonomi," ujar Agus di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Agus juga menjelaskan bahwa ini merupakan wujud kepedulian pemberi kerja, yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk memberikan perlindungan kepada pekerja PPSU. Sebab mereka memiliki risiko kerja yang cukup tinggi jika dilihat dari kondisi kerja di lapangan.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan yang turut menyerahkan santuan menyampaikan duka cita atas meninggalnya dua orang petugas PPSU tersebut. Pemprov DKI Jakarta ingin agar semua keluarga yang bekerja, yang orang tuanya, suaminya, ayahnya, istrinya mengabdi untuk masyarakat di Jakarta itu terlindungi.

Anies menuturkan, bila di dalam menjalankan tugas sampai mengalami kecelakaan, bahkan sampai kejadian fatal seperti ini, maka keluarganya mendapatkan dukungan untuk bisa meneruskan amanah yang dititipkan.

"Ibu Lastri ada dua anak yang menjadi amanatnya. Ibu Evi ada tiga putra-putrinya. Kami ingin keluarga-keluarga ini bisa terus menjalankan kehidupannya sesudah ayah dan suami berpulang. Karena itulah, kenapa di Pemprov DKI Jakarta menjaminkan lewat BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk semua pekerja, untuk Ketua RT/RW, semua yang mengabdi, bahkan PKK juga untuk bisa mendapatkan jaminan," ucap Anies.

Meski ini bukan yang pertama terjadi, Anies kembali menyampaikan apresiasinya kepada BPJAMSOSTEK yang selalu memberikan respon cepat pada setiap kejadian kecelakaan kerja yang menimpa anggotanya di jajaran Pemerintah DKI Jakarta. Selain itu Anies juga berharap santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menjalankan kehidupan dengan baik dan pendidikan anak tetap terjamin.

“Semoga kejadian yang menimpa almarhum Taka dan Jamaludin dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati saat bekerja, dan bagi pemberi kerja, agar selalu memperhatikan perlindungan jaminan sosial para pekerjanya melalui BPJAMSOSTEK," pungkas Agus.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Data Bocor Dibobol...
Heboh Data Bocor Dibobol Hacker, BPJS Ketenagakerjaan: Aman dan Terkelola Baik
Konfederasi Serikat...
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Tolak DPLK DPPK Ikut Kelola Dana JHT JP Milik Pekerja
BPJamsostek Serahkan...
BPJamsostek Serahkan Tangan Robotik kepada Karyawan Korban Kecelakaan Kerja di Sritex
Tekan Angka Kecelakaan...
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Promotif Preventif Secara Nasional
Melindungi Ribuan Pengemudi...
Melindungi Ribuan Pengemudi Truk, BPJSTK Menegaskan Komitmen ke Pekerja Informal
Bayar Iuran BPJamsostek...
Bayar Iuran BPJamsostek Lebih Mudah Pakai Aplikasi MotionPay
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Bidik Akar Rumput, Lindungi Freelancer hingga Pekerja Migran
RS Delta Surya Sidoarjo...
RS Delta Surya Sidoarjo Bagikan BPJS Ketenagakerjaan Gratis ke Pekerja Rentan
BPJamsostek Edukasi...
BPJamsostek Edukasi dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Tradisional
Rekomendasi
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved