Buka Layanan Aduan Pungli, Ganjar Tegaskan Sekolah Negeri Gratis
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo kembali memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat perihal kanal aduan untuk mencegah pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah. Ganjar mengatakan, bagi warga yang menemukan pungli terhadap siswa di SMA, SMK, dan SLB Negeri dapat melapor melalui Whatsapp 082329615325, atau melalui akun instagram @pdkjaateng atau melalui LaporGub!
"Pungli ini sudah dihandle. Aturan itu sudah lama, maka kalau tidak ada yang menjauhkan ya saya ambil tindakan," ujar Ganjar dalam pernyataannya, dikutip, Jumat (14/7/2023).
Berdasarkan data LaporGub! total aduan pungutan di lingkungan sekolah per kabupaten dan kota sejak 1 Januari hingga 10 Juli 2023, sebanyak 284 aduan. Dari total aduan tersebut, sebanyak 152 aduan telah selesai diproses, sebanyak 69 dalam tahap verifikasi, sebanyak 45 dalam progres, 17 aduan masuk kategori spam dan 1 aduan belum dijawab. Ganjar menjelaskan beberapa pungutan yang dikategorikan sebagai pungli antara lain, uang gedung, SPP, infak, wisata, wisuda dan jenis pungutan dalam bentuk apapun.
Pengadaan seragam hanya boleh dilakukan secara mandiri oleh siswa, orang tua dan wali siswa. Tidak diperbolehkan pengadaan seragam sekolah melalui satuan pendidikan, koperasi sekolah, guru, organisasi, lembaga sekolah, penunjukan toko maupun paguyuban.
Merujuk dari kasus pungli temuan Ganjar yang dilakukan pihak SMK Negeri 1 Sale Rembang, banyak pihak yang langsung mengapresiasi sikap dan ketegasan Ganjar. Hal itu dilihat dari jumlah penonton Instagram di akun pribadi Ganjar terkait postingannya soal temuan pungli tersebut yang berjumlah 7 juta lebih.
Gubernur Jateng dua periode itu juga menegaskan bahwa seluruh biaya sekolah SMA, SMK dan SLB negeri di Jawa Tengah gratis dan tidak ada pemungutan biaya apapun. "Kan saya begitu tidak boleh ada pungutan, orang pakai istilah lain infak. Jangan lah, jangan seperti itu ya saya sampaikan," tegas Ganjar.
Ganjar menambahkan, bagi sekolah yang kekurangan biaya terkait kegiatan pembelajaran maupun pembangunan atau perbaikan sarana dan prasarana sekolah, dapat mengajukan bantuan ke Pemprov Jawa Tengah. Tak hanya itu, Ganjar juga menyebutkan, biaya keperluan pendidikan di sekolah dapat diperoleh dengan banyak cara tanpa harus memberatkan siswa, orang tua siswa maupun wali siswa.
Contohnya, kata Ganjar, dana urunan dari para alumni sekolah yang dapat menjadi salah satu alternatif bagi pihak sekolah dalam mencari dana. "Kita bisa kok merencanakan tanpa harus membebani siswa. Maka salah satu dulu ada sekolah yang kreatif, dia minta ke alumni. Itu cara-cara yang bisa kita lakukan," ucap Ganjar.
"Pungli ini sudah dihandle. Aturan itu sudah lama, maka kalau tidak ada yang menjauhkan ya saya ambil tindakan," ujar Ganjar dalam pernyataannya, dikutip, Jumat (14/7/2023).
Berdasarkan data LaporGub! total aduan pungutan di lingkungan sekolah per kabupaten dan kota sejak 1 Januari hingga 10 Juli 2023, sebanyak 284 aduan. Dari total aduan tersebut, sebanyak 152 aduan telah selesai diproses, sebanyak 69 dalam tahap verifikasi, sebanyak 45 dalam progres, 17 aduan masuk kategori spam dan 1 aduan belum dijawab. Ganjar menjelaskan beberapa pungutan yang dikategorikan sebagai pungli antara lain, uang gedung, SPP, infak, wisata, wisuda dan jenis pungutan dalam bentuk apapun.
Pengadaan seragam hanya boleh dilakukan secara mandiri oleh siswa, orang tua dan wali siswa. Tidak diperbolehkan pengadaan seragam sekolah melalui satuan pendidikan, koperasi sekolah, guru, organisasi, lembaga sekolah, penunjukan toko maupun paguyuban.
Merujuk dari kasus pungli temuan Ganjar yang dilakukan pihak SMK Negeri 1 Sale Rembang, banyak pihak yang langsung mengapresiasi sikap dan ketegasan Ganjar. Hal itu dilihat dari jumlah penonton Instagram di akun pribadi Ganjar terkait postingannya soal temuan pungli tersebut yang berjumlah 7 juta lebih.
Gubernur Jateng dua periode itu juga menegaskan bahwa seluruh biaya sekolah SMA, SMK dan SLB negeri di Jawa Tengah gratis dan tidak ada pemungutan biaya apapun. "Kan saya begitu tidak boleh ada pungutan, orang pakai istilah lain infak. Jangan lah, jangan seperti itu ya saya sampaikan," tegas Ganjar.
Ganjar menambahkan, bagi sekolah yang kekurangan biaya terkait kegiatan pembelajaran maupun pembangunan atau perbaikan sarana dan prasarana sekolah, dapat mengajukan bantuan ke Pemprov Jawa Tengah. Tak hanya itu, Ganjar juga menyebutkan, biaya keperluan pendidikan di sekolah dapat diperoleh dengan banyak cara tanpa harus memberatkan siswa, orang tua siswa maupun wali siswa.
Contohnya, kata Ganjar, dana urunan dari para alumni sekolah yang dapat menjadi salah satu alternatif bagi pihak sekolah dalam mencari dana. "Kita bisa kok merencanakan tanpa harus membebani siswa. Maka salah satu dulu ada sekolah yang kreatif, dia minta ke alumni. Itu cara-cara yang bisa kita lakukan," ucap Ganjar.
(nng)