Mandiri dan HSBC Menandatangani GMRA Indonesia

Jum'at, 11 November 2016 - 02:17 WIB
Mandiri dan HSBC Menandatangani GMRA Indonesia
Mandiri dan HSBC Menandatangani GMRA Indonesia
A A A
JAKARTA - Bank Mandiri dan Hongkong & Shanghai Banking Corporation (HSBC) menandatangani kerja sama transaksi Global Master Repo Agreement (GMRA) Indonesia untuk memperkuat likuiditas perseroan.

Penandatanganan kerja sama fasilitas tersebut dilakukan SVP Treasury Bank Mandiri Farida dan Head of Global Markets HSBC Indonesia Ali Setiawan, disaksikan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia Nanang Hendarsyah di Jakarta, Kamis (10/11/2016).

"Pemberian fasilitas ini merupakan implementasi dari Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2015 tanggal 25 Juni 2015 dan Surat Edaran OJK Nomor 33/SEOJK.04/2015 tanggal 23 November 2015 mengenai transaksi repo," kata Farida.

Pada regulasi yang berlaku sejak 1 Januari 2016 itu, seluruh transaksi repo yang dilakukan oleh lembaga keuangan dengan menggunakan Surat Berharga yang diawasi oleh OJK, wajib menggunakan GMRA Indonesia.

Menurut Farida, transaksi repo ini dapat menjadi salah satu sumber pendanaan dan alternatif penempatan dana di pasar uang antar bank sehingga mampu mendukung upaya pendalaman sektor keuangan Indonesia.

"Dengan penandatanganan GMRA ini, kami akan memiliki alternatif penempatan dana atau sumber dana yang dapat digunakan untuk pengelolaan likuiditas," ungkap Farida.

Transaksi repo di Indonesia telah mengalami transformasi. Berawal pada 2013 dengan ditandatanganinya Mini MRA (Master Repo Agreement) oleh delapan bank pionir, salah satunya Bank Mandiri.

Dia memaparkan, selama periode pasca penandatanganan mini MRA sampai dengan akhir 2015, lanjut Farida, volume transaksi repo Bank Mandiri mencapai Rp82 triliun, baik dengan bank lokal, bank asing maupun BPD.

Saat ini, Bank Mandiri telah menandatangani GMRA Indonesia dengan 52 Bank, terdiri dari 26 BPD, 23 Bank Lokal dan tiga Bank Asing. Adapun transaksi GMRA Indonesia yang dilakukan Bank Mandiri hingga September 2016 mencapai Rp33 triliun

"Lewat kemudahan bertransaksi, kami yakin pasar uang antar bank akan lebih dalam dan tahan terhadap gejolak, sekaligus memberikan fleksibilitas yang lebih tinggi bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas," tutup Farida.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4584 seconds (0.1#10.140)