Kampanye Memudahkan Perdagangan Berjangka Komoditi di Tanah Air
loading...
A
A
A
JAKARTA - Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ) yang dirilis awal tahun menunjukkan bahwa industri perdagangan berjangka komoditi (PBK) termasuk trading forex, di tahun 2023 trennya mengalami peningkatan. Beberapa faktor yang membuat peminat trading forex di Indonesia meningkat antara lain pasar forex yang buka 24 jam dalam 5 hari, likuiditas yang tinggi, pasar forex memiliki sistem leverage, dan modal yang cukup terjangkau untuk memulainya.
Meski demikian, saat ini dinilai belum banyak kemudahan yang dirasakan oleh pelaku. Padahal, di era serbacepat ini kemudahan menjadi faktor yang dicari konsumen, termasuk para pelaku investasi dan trading.
Kemudahan menjadi istilah yang berulang kali disebutkan Ferhad Annas, Direktur Utama MIFX, saat meresmikan peluncuran kampanye Semudah Itu, Selasa (18/07). Lewat Semudah Itu, lanjut Ferhad, MIFX menawarkan gagasan untuk pemaknaan ulang terhadap istilah “mudah” di era digital. Selain dipersepsi sebagai gampang dan serba-digital, mudah berarti harus mencakup juga aman, legal,dan terjangkau.
Istilah ini selanjutnya akan diperkenalkan secara intensif dan masif kepada masyarakat dan juga khususnya kepada para nasabah MIFX serta generasi muda agar bisa merasakan persepsi yang lebih baik terhadap ekosistem trading forex di Indonesia. Kampanye Semudah Itu juga dilakukan dalam rangka membantu pemerintah, khususnya Bappebti dalam meningkatkan literasi PBK.
Menurut Ferhad, ada tiga elemen penting yang telah disiapkan untuk menghadirkan kemudahan dalam trading forex. Pertama, edukasi yang gencar diwujudkan dalam berbagai konten kreatif di sejumlah saluran digital dan platform MIFX. Kedua, sebagai satu-satunya broker trading forex lokal yang terakreditasi Bappebti melalui aplikasi digital, MIFX memperkenalkan tiga fitur barunya yang semakin memudahkan nasabah.
Ada fitur trading signal yang kini semakin lengkap dengan rangkuman sentimen analisis pasar terhadap produk sebagai pendukung keputusan transaksi nasabah. Lalu, ada Fitur one click trading dan fitur deposit lebih mudah dengan e-Wallet.
“Kami juga menyediakan konten edukasi yang dibuat ringan dan singkat agar para pemula sekalipun bisa mempelajari dasar trading dalam waktu 1 jam. Selain itu, dengan Rp500.000 saja dan 0.01 lot sudah bisa melakukan trading forex,” ujar Ferhad.
Turut hadir dalam peluncuran kampanye Semudah Itu adalah Dr. Didid Noordiatmoko, M.M, Kepala Bappebti. Didid sepakat bahwa tren industri PBK termasuk trading forex sedang dalam tren yang positif. Menurut Didid, seiring pesatnya perkembangan industri PBK, pemerintah melalui Bapebbti menaruh perhatian pada PBK dengan memberikan kepastian hukum berusaha bagi para pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka melalui penerbitan regulasi dan penindakan terhadap tiga ribuan PBK Ilegal selama 3 tahun terakhir.
"Selain itu Bapebbti juga gencar dalam menggiatkan literasi PBK,” jelasnya.
Didid menilai kampanye ini sejalan dengan kebutuhan pasar dan program literasi PBK Bappebti, ketika para pelakunya membutuhkan edukasi dan kemudahan lewat fitur-fitur canggih yang terdapat dalam aplikasi trading forex. Didid berharap kampanye ini dapat menjadi salah satu pendorong terciptanya ekosistem PBK, khususnya trading forex yang lebih baik di Indonesia.
Meski demikian, saat ini dinilai belum banyak kemudahan yang dirasakan oleh pelaku. Padahal, di era serbacepat ini kemudahan menjadi faktor yang dicari konsumen, termasuk para pelaku investasi dan trading.
Kemudahan menjadi istilah yang berulang kali disebutkan Ferhad Annas, Direktur Utama MIFX, saat meresmikan peluncuran kampanye Semudah Itu, Selasa (18/07). Lewat Semudah Itu, lanjut Ferhad, MIFX menawarkan gagasan untuk pemaknaan ulang terhadap istilah “mudah” di era digital. Selain dipersepsi sebagai gampang dan serba-digital, mudah berarti harus mencakup juga aman, legal,dan terjangkau.
Istilah ini selanjutnya akan diperkenalkan secara intensif dan masif kepada masyarakat dan juga khususnya kepada para nasabah MIFX serta generasi muda agar bisa merasakan persepsi yang lebih baik terhadap ekosistem trading forex di Indonesia. Kampanye Semudah Itu juga dilakukan dalam rangka membantu pemerintah, khususnya Bappebti dalam meningkatkan literasi PBK.
Menurut Ferhad, ada tiga elemen penting yang telah disiapkan untuk menghadirkan kemudahan dalam trading forex. Pertama, edukasi yang gencar diwujudkan dalam berbagai konten kreatif di sejumlah saluran digital dan platform MIFX. Kedua, sebagai satu-satunya broker trading forex lokal yang terakreditasi Bappebti melalui aplikasi digital, MIFX memperkenalkan tiga fitur barunya yang semakin memudahkan nasabah.
Ada fitur trading signal yang kini semakin lengkap dengan rangkuman sentimen analisis pasar terhadap produk sebagai pendukung keputusan transaksi nasabah. Lalu, ada Fitur one click trading dan fitur deposit lebih mudah dengan e-Wallet.
“Kami juga menyediakan konten edukasi yang dibuat ringan dan singkat agar para pemula sekalipun bisa mempelajari dasar trading dalam waktu 1 jam. Selain itu, dengan Rp500.000 saja dan 0.01 lot sudah bisa melakukan trading forex,” ujar Ferhad.
Turut hadir dalam peluncuran kampanye Semudah Itu adalah Dr. Didid Noordiatmoko, M.M, Kepala Bappebti. Didid sepakat bahwa tren industri PBK termasuk trading forex sedang dalam tren yang positif. Menurut Didid, seiring pesatnya perkembangan industri PBK, pemerintah melalui Bapebbti menaruh perhatian pada PBK dengan memberikan kepastian hukum berusaha bagi para pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka melalui penerbitan regulasi dan penindakan terhadap tiga ribuan PBK Ilegal selama 3 tahun terakhir.
"Selain itu Bapebbti juga gencar dalam menggiatkan literasi PBK,” jelasnya.
Baca Juga
Didid menilai kampanye ini sejalan dengan kebutuhan pasar dan program literasi PBK Bappebti, ketika para pelakunya membutuhkan edukasi dan kemudahan lewat fitur-fitur canggih yang terdapat dalam aplikasi trading forex. Didid berharap kampanye ini dapat menjadi salah satu pendorong terciptanya ekosistem PBK, khususnya trading forex yang lebih baik di Indonesia.
(uka)