Pengumuman! Potong Hewan Kurban Harus Izin Pemda

Selasa, 28 Juli 2020 - 12:25 WIB
loading...
Pengumuman! Potong Hewan...
Pemotongan hewan kurban harus izin pemda. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta kepada semua pihak yang hendak melaksanakan pemotongan hewan kurban diluar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) meminta izin kepada pemerintah daerah setempat.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, Syamsul Ma'arif menuturkan, permohonan izin itu dimaksudkan agar pihaknya bisa melakukan pemantauan dalam pemotongan tersebut.

"Pemotongan diluar (RPH) harap izin dulu ke dinas yang membidangi hewan, Pemda setempat, maksudnya supaya kami yang membidangi kesehatan akan melakukan pemantauan," kata Syamsul dalam diskusi BNPB, Selasa (28/7/2020).



Syamsul mengungkapkan dengan permintaan izin tersebut, Kementan nantinya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang akan di potong maupun sesudah dipotong. Tak hanya itu tambah dia, para penjual hewan kurban juga diharapkan melakukan hal serupa demi menjaga kesehatan hewan.

"Begitu juga dengan penjualan supaya lapor ke dinas supaya 10 hari sebelum hari H itu tim kita sudah bergerak memeriksa hewannya supaya layak atau tidak dilakukan penjualan," tandasnya.



Sebelumnya, Kementan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Covid-19. Dalam SE tersebut, Kementan menekankan pelaksanaan kurban dengan memperhatikan protokol kesehatan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Beras di Jepang...
Harga Beras di Jepang Naik 90%, Bagaimana di Indonesia?
Ini 3 Arahan Prabowo...
Ini 3 Arahan Prabowo untuk Mentan Amran di Kementerian Pertanian
Gerak Cepat Atasi Kekeringan,...
Gerak Cepat Atasi Kekeringan, Kementan Sabet Penghargaan Komunikasi Publik Terbaik di AMH 2024
Semen Indonesia Bagikan...
Semen Indonesia Bagikan 331 Hewan Kurban Tersebar di 23 Provinsi
Rayakan Idul Adha 1445...
Rayakan Idul Adha 1445 H, Pegadaian Berkurban Salurkan 822 Ekor Hewan untuk Masyarakat
Mitratel dan Baznas...
Mitratel dan Baznas Sinergi Salurkan Hewan Kurban hingga Pelosok Indonesia
Berbagi di Hari Raya...
Berbagi di Hari Raya Iduladha, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban
BSI Salurkan 9.390 Hewan...
BSI Salurkan 9.390 Hewan Potong ke Seluruh Indonesia
Pemuda Perindo dan Kadin...
Pemuda Perindo dan Kadin Jakarta Timur Kolaborasi Salurkan 700 Paket Kurban di Jatinegara
Rekomendasi
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan Alat Pertanian untuk Korban Banjir Bandang di Tanah Datar Sumbar
KPK Gelar Penggeledahan...
KPK Gelar Penggeledahan di Kalimantan Barat, Kasus Apa?
Dubes Rusia: BRICS Perkuat...
Dubes Rusia: BRICS Perkuat Jejaring Pendidikan dan Kolaborasi Perguruan Tinggi di Indonesia
Berita Terkini
Bank Mandiri Salurkan...
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp12,8 Triliun hingga Maret 2025
22 menit yang lalu
32 Perjalanan Whoosh...
32 Perjalanan Whoosh Terganggu Imbas Layangan Putus
1 jam yang lalu
BNI Pimpin Kredit Sindikasi...
BNI Pimpin Kredit Sindikasi Rp1,84 Triliun Bangun Pabrik Mobil Listrik VinFast di Subang
2 jam yang lalu
Sukses di Cianjur, Model...
Sukses di Cianjur, Model Kewirausahaan Kementan Dilirik Delegasi Internasional
3 jam yang lalu
United Tractors Tanggapi...
United Tractors Tanggapi Serius Soal Banjir Produk Alat Berat dari China
4 jam yang lalu
Gubernur Lemhannas Sebut...
Gubernur Lemhannas Sebut Tarif Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
5 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved