Dukung Pembangunan Berkelanjutan, LPKR Kelola Limbah secara Terintegrasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berkomitmen melakukan pengelolaan limbah secara terintegrasi di kawasan perkotaan dan properti yang dikelolanya. Tujuannya menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan pembangunan berkelanjutan .
Group CEO LPKR John Riady mengatakan, pengelolaan limbah sangat penting. Hal ini mengingat volume limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional bisnis, serta aktivitas pelanggan dan penyewa.
"Pendekatan kami terhadap pengelolaan limbah mencakup memaksimalkan efisiensi sumber daya, mengurangi timbulan limbah, dan meningkatkan tingkat daur ulang untuk mendukung ekonomi sirkuler," kata John dalam siaran persnya, Kamis (20/7/2023).
Pengelolaan ini mencakup beragam limbah sesuai lingkup operasional LPKR. Mulai limbah rumah tangga dari area komersial dan perumahan, limbah medis dari rumah sakit, limbah lanskap dari manajemen kota, dan limbah konstruksi dari pengembangan proyek.
"Saat ini kami bekerja sama dengan vendor untuk meningkatkan proses pelaporan limbah dan kualitas data. Hal ini memungkinkan melacak limbah yang kami hasilkan secara sistematis dan mengidentifikasi area untuk perbaikan," ujarnya.
Limbah non-B3 biasanya dikumpulkan dan disortir di lokasi oleh manajer aset dan layanan Divisi Manajemen Kota (TMD), sebelum diambil oleh vendor dan dipindahkan ke tempat pembuangan sampah sementara setempat (TPS). Untuk mengurangi jejak ekologis, LPKR juga melibatkan masyarakat untuk meningkatkan praktik pengelolaan sampah di TPS.
Termasuk menyediakan dana dan dukungan infrastruktur bila diperlukan. Misalnya, tahun lalu LPKR menginvestasikan Rp100 juta untuk membersihkan dan meningkatkan pengelolaan TPS setempat yang mengumpulkan sampah dari kawasan Tanjung Bunga di Makassar.
Limbah B3 juga merupakan hasil yang tercipta dari operasi bisnis LPKR, dengan bisnis layanan kesehatan berkontribusi sekitar 72,3% pada 2022. LPKR telah menerapkan protokol dan pedoman yang ketat untuk memastikan pengelolaan limbah B3 yang aman. “Karena penanganan limbah B3 yang tidak tepat berdampak buruk bagi kesehatan, keselamatan, dan juga lingkungan,” ujarnya.
Di Siloam misalnya, semua limbah medis dan limbah lainnya yang dianggap berbahaya dan/atau berpotensi menular ditangani dengan hati-hati. Contohnya limbah yang dihasilkan dari perawatan pasien Covid-19. Setiap limbah B3 yang tidak dapat didaur ulang dikumpulkan oleh vendor pihak ketiga untuk dibakar.
Di Lippo Cikarang, fasilitas pengolahan air limbah mengolah limbah cair dari industri sebelum dibuang untuk mencegah pencemaran lingkungan. Lumpur endapan dari proses pengolahan air limbah dikumpulkan vendor limbah B3 untuk diolah dan dibuang.
Terkait limbah konstruksi, tim pengembangan proyek LPKR bermitra dengan kontraktor untuk memastikan limbah berbahaya juga ditangani secara bertanggung jawab. Manajemen mengatur agar limbah berbahaya dikumpulkan langsung dari lokasi proyek oleh vendor berlisensi untuk meminimalkan dampak lingkungan dari kegiatan konstruksi.
LPKR juga menegaskan pencegahan dan pengurangan limbah di seluruh operasi. Ini termasuk mendukung dan menegakkan peraturan yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai, seperti Jakarta dan Bali
Mulai tahun 2022, semua Hotel Aryaduta beralih dari wadah plastik sekali pakai yang digunakan untuk sabun, sampo, dan kondisioner ke sistem isi ulang. Inisiatif ini telah berhasil mengurangi penggunaan plastik sekali pakai hingga 256 kg tahun lalu.
Lihat Juga: Komitmen Keberlanjutan Lingkungan, BRI Peduli Kelola 22 Ton Sampah di Ajang MotoGP Mandalika
Group CEO LPKR John Riady mengatakan, pengelolaan limbah sangat penting. Hal ini mengingat volume limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional bisnis, serta aktivitas pelanggan dan penyewa.
"Pendekatan kami terhadap pengelolaan limbah mencakup memaksimalkan efisiensi sumber daya, mengurangi timbulan limbah, dan meningkatkan tingkat daur ulang untuk mendukung ekonomi sirkuler," kata John dalam siaran persnya, Kamis (20/7/2023).
Pengelolaan ini mencakup beragam limbah sesuai lingkup operasional LPKR. Mulai limbah rumah tangga dari area komersial dan perumahan, limbah medis dari rumah sakit, limbah lanskap dari manajemen kota, dan limbah konstruksi dari pengembangan proyek.
"Saat ini kami bekerja sama dengan vendor untuk meningkatkan proses pelaporan limbah dan kualitas data. Hal ini memungkinkan melacak limbah yang kami hasilkan secara sistematis dan mengidentifikasi area untuk perbaikan," ujarnya.
Limbah non-B3 biasanya dikumpulkan dan disortir di lokasi oleh manajer aset dan layanan Divisi Manajemen Kota (TMD), sebelum diambil oleh vendor dan dipindahkan ke tempat pembuangan sampah sementara setempat (TPS). Untuk mengurangi jejak ekologis, LPKR juga melibatkan masyarakat untuk meningkatkan praktik pengelolaan sampah di TPS.
Termasuk menyediakan dana dan dukungan infrastruktur bila diperlukan. Misalnya, tahun lalu LPKR menginvestasikan Rp100 juta untuk membersihkan dan meningkatkan pengelolaan TPS setempat yang mengumpulkan sampah dari kawasan Tanjung Bunga di Makassar.
Limbah B3 juga merupakan hasil yang tercipta dari operasi bisnis LPKR, dengan bisnis layanan kesehatan berkontribusi sekitar 72,3% pada 2022. LPKR telah menerapkan protokol dan pedoman yang ketat untuk memastikan pengelolaan limbah B3 yang aman. “Karena penanganan limbah B3 yang tidak tepat berdampak buruk bagi kesehatan, keselamatan, dan juga lingkungan,” ujarnya.
Di Siloam misalnya, semua limbah medis dan limbah lainnya yang dianggap berbahaya dan/atau berpotensi menular ditangani dengan hati-hati. Contohnya limbah yang dihasilkan dari perawatan pasien Covid-19. Setiap limbah B3 yang tidak dapat didaur ulang dikumpulkan oleh vendor pihak ketiga untuk dibakar.
Di Lippo Cikarang, fasilitas pengolahan air limbah mengolah limbah cair dari industri sebelum dibuang untuk mencegah pencemaran lingkungan. Lumpur endapan dari proses pengolahan air limbah dikumpulkan vendor limbah B3 untuk diolah dan dibuang.
Terkait limbah konstruksi, tim pengembangan proyek LPKR bermitra dengan kontraktor untuk memastikan limbah berbahaya juga ditangani secara bertanggung jawab. Manajemen mengatur agar limbah berbahaya dikumpulkan langsung dari lokasi proyek oleh vendor berlisensi untuk meminimalkan dampak lingkungan dari kegiatan konstruksi.
LPKR juga menegaskan pencegahan dan pengurangan limbah di seluruh operasi. Ini termasuk mendukung dan menegakkan peraturan yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai, seperti Jakarta dan Bali
Mulai tahun 2022, semua Hotel Aryaduta beralih dari wadah plastik sekali pakai yang digunakan untuk sabun, sampo, dan kondisioner ke sistem isi ulang. Inisiatif ini telah berhasil mengurangi penggunaan plastik sekali pakai hingga 256 kg tahun lalu.
Lihat Juga: Komitmen Keberlanjutan Lingkungan, BRI Peduli Kelola 22 Ton Sampah di Ajang MotoGP Mandalika
(poe)