Tradisi dari 2013, Kemenhub Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Selasa, 28 Juli 2020 - 14:11 WIB
loading...
Tradisi dari 2013, Kemenhub...
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menerima Hasil Pemeriksaan BPK terhadap LK Kemenhub Tahun 2019, Selasa (28/7/2020). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan tahun 2019. Opini WTP berturut-turut diraih Kemenhub sejak tahun 2013.

"Kemenhub mengapresiasi tim BPK yang telah secara profesional menyelesaikan pemeriksaan terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan tahun 2019 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Tim BPK yang telah secara profesional menyelesaikan pemeriksaan terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2019 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” kata Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Sementara, Anggota I BPK Hendra Susanto pada sambutannya menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan tidak spesifik mencari kesalahan seperti pelanggaran kepatuhan ataupun langgaran kepatutan namun kewajaran atas laporan keuangan Kementerian/Lembaga. Hendra mengatakan, tujuan pemeriksaan keuangan yaitu memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. "Harapan saya di tahun depan, opini Kemenhub masih dalam tahap kewajaran seperti ini," ujar Hendra.

(Baca Juga: Eits Jangan Hepi Dulu, Predikat WTP Tak Jamin Bebas dari Korupsi)

Selanjutnya, Kemenhub menyatakan akan fokus menindaklanjuti rekomendasi dari BPK atas temuan-temuan pada pengelolaan PNBP, penatausahaan dan pengelolaan persediaan, serta penatausahaan aset, dengan menyiapkan sejumlah rencana aksi untuk mencegah terjadinya temuan berulang.

Rencana aksi yang dilakukan yakni menerbitkan Instruksi Menteri Perhubungan untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK, lalu mengadakan pelatihan kepada kantor/satker terkait pengadaan barang dan jasa, penatausahaan PNBP/Persediaan/Aset; melanjutkan inventarisasi dan penertiban aset; meningkatkan fungsi pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; dan Melakukan peningkatan kompetensi SDM dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga lebih optimal dalam melakukan pengendalian.

Budi Karya menegaskan, Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk menuntaskan seluruh temuan-temuan dan diharapkan langkah-langkah tersebut dapat mengoptimalkan peningkatan kualitas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan serta dapat mempertahanakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun mendatang.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Rekomendasi
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Berita Terkini
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved