Eits Jangan Hepi Dulu, Predikat WTP Tak Jamin Bebas dari Korupsi

Selasa, 28 Juli 2020 - 13:35 WIB
loading...
Eits Jangan Hepi Dulu,...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2019. Tentu saja, pemberian opini WTP tersebut tidak menjamin jajaran di pemerintah bebas dari korupsi.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto menyebut, pemeriksaan yang dilaksanakan BPK tidak fokus pada tindakan korupsi.

"Pada dasarnya pemeriksaan BPK didasarkan pada empat kriteria opini. Satu adalah keseusaian dengan standar akuntansi kepemerintahan. Kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan keempat efektivitas sistem pengendalian internal," kata Andin dalam Webinar, Jakarta, Selasa (27/7/2020). ( Baca juga: KPK Catat Sejarah Sita Aset Hasil Korupsi dari Singapura )

Dia pun terus mengidentifikasi potensi model penyelewengan dan korupsi meski laporan keuangan kementerian atau lembaga mendapatkan opini WTP. Bahkan, potensi pemborosan anggaran pada laporan keuangan juga akan terus dipantau.

" Perlu kami sampaikan juga bahwa opini WTP secara signifikan (berpengaruh) karena dengan semakin akuntabilitasnya laporan keuangan akan mengurangi potensi atau menurunkan potensi risiko terhadap penyalahgunaan wewenang," jelasnya.

Sebagaiman diketahui, LKPP 2019 merupakan laporan keuangan yang mengkonsolidasi 87 laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL) dan satu laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) tahun 2019. Atas 88 laporan keuangan tersebut, BPK memberi opini WTP terhadap 84 LKKL dan satu LKBUN.

Dengan demikian, terdapat tiga LKKL tahun 2019 yang belum memperoleh opini WTP, temuan maupun total anggaran tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP tahun 2019 secara keseluruhan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Urgen! Praktisi Peringatkan...
Urgen! Praktisi Peringatkan Ketimpangan Keuangan Pusat-Daerah Harus Segera Dievaluasi
LKPP Akselerasi Belanja...
LKPP Akselerasi Belanja Pemerintah dengan Platform Digital
BPK Serahkan LHP ke...
BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Pendorong Perbaikan Internal
Sah! DPR RI Resmi Umumkan...
Sah! DPR RI Resmi Umumkan Anggota Terpilih BPK 2024-2029, Ini Daftarnya
DPR Resmi Umumkan 5...
DPR Resmi Umumkan 5 Calon Anggota BPK, Berikut Daftarnya
Pesan Jokowi Soal APBN:...
Pesan Jokowi Soal APBN: Ini Uang Rakyat, Ini Uang Negara, Pasti Diaudit! Pasti diperiksa
Raih Opini WTP ke-13,...
Raih Opini WTP ke-13, Pemprov Kaltim Komitmen Pengelolaan Keuangan Transparan
Olah TKP Rumah Anggota...
Olah TKP Rumah Anggota BPK Haerul Saleh, Polisi Temukan Cairan Diduga Penyebab Kebakaran
3 ART Selamat dari Kebakaran...
3 ART Selamat dari Kebakaran Rumah yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
Rekomendasi
Kangen Dono dan Kasino,...
Kangen Dono dan Kasino, Indro Warkop Ciptakan Lagu 'Dan Aku Rindu'
Selain Memaki, Trump...
Selain Memaki, Trump Juga Disebut Ancam Netanyahu via Istrinya atas Rencana Israel di Lebanon
Keistimewaan Hari Jumat,...
Keistimewaan Hari Jumat, Yaumul Maiz Saat Allah Menampakan Diri di Surga
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved