Resmi, Indonesia Miliki Bursa Kripto Pertama di Dunia

Jum'at, 21 Juli 2023 - 16:33 WIB
loading...
Resmi, Indonesia Miliki...
Indonesia resmi memiliki bursa kripto dengan nama PT Bursa Komoditi Nusantara. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ) resmi meluncurkan bursa kripto Indonesia dengan nama PT Bursa Komoditi Nusantara. Bursa kripto ini didirikan berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto.

"Pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto tersebut sebagai bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan," ujar Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam pernyataannya, dikutip Jumat (21/7/2023).

Baca Juga: Crypto Winter, Pasar Kripto Diramal Sangat Redup Tahun Ini

Langkah Bappepti ini menjadikan Indonesia yang pertama memiliki bursa kripto di Dunia. Didid mengatakan peluncuran ini dilakukan setelah melalui proses panjang dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Selain itu, Bappebti juga memberikan persetujuan kepada PT Kliring Berjangka Indonesia untuk bertindak sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto. Bappebti juga menetapkan pengelola tempat penyimpanan Aset Kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.

Pembentukan yang dilakukan pada masa transisi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), terang Didid, difokuskan agar industri kripto Indonesia tetap berjalan dan terjaga dengan baik. Dirinya mengharapkan aktivitas di pasar kripto mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara.

Baca Juga: Riset Sebut Tahun 2022 Menjadi yang Terburuk Bagi Industri Kripto

Dia mengatakan demi memacu pengembangan dan penguatan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto, Bappebti mendorong kolaborasi dari kementerian atau lembaga terkait, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan serta masyarakat luas.

"Perdagangan fisik aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi. Sesuai sifatnya, nilai aset kripto bisa mengalami peningkatan maupun penurunan nilai yang sangat drastis dalam waktu yang cepat. Untuk itu, diperlukan pemahaman yang baik di masyarakat termasuk manfaat, potensi, dan risiko dari perdagangan aset kripto," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Inflasi AS Turun Jadi...
Inflasi AS Turun Jadi 3,5%, Bitcoin dan Ethereum Berpeluang Menguat
Pasar Kripto Masih Sideways,...
Pasar Kripto Masih Sideways, Bittime Futures Bisa Jadi Alternatif Strategi
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
Tren Global Tokenisasi...
Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, RWA Jadi Motor Baru Industri Kripto
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Upbit Indonesia: Peluang...
Upbit Indonesia: Peluang Karier di Industri Kripto Tak Terbatas untuk Developer
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Rekomendasi
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
China Targetkan 1,6...
China Targetkan 1,6 Juta Truk Listrik pada Tahun 2030
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved