Hore! Petani, Pedagang Bakso, hingga Ojol Bisa Cicil Rumah tanpa lewat Bank

Sabtu, 22 Juli 2023 - 07:29 WIB
loading...
Hore! Petani, Pedagang...
Pemerintah menyiapkan produk pembiayaan perumahan untuk pekerja informal. Foto/PUPR
A A A
JAKARTA - Komisioner BP Tapera , Adi Setianto, mengatakan saat ini pihaknya tengah menggodok skema pembiayaan perumahan yang bisa diakses oleh para pekerja informal . Aturan tersebut ditargetkan rampung setidaknya pada Agustus mendatang.



Adi mengatakan kepesertaan BP Tapera yang sebelumnya hanya mencakup PNS dan pekerja formal, nantinya akan diperluas dan merambah masyarakat yang tidak mempunyai penghasilan tetap atau masih belum terjangkau oleh perbankan.

"Pekerja yang itu informal kita koordinasi dengan agregator seperti asosiasinya, supaya mudah. Tukang potong rambut, gojek, pedagang bakso itu ada asosiasi, pedagang di pasar, seperti itu bisa daftar," kata Adi dalam media briefing di kantor Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI), Kementerian PUPR, Jumat (21/7/2023).

Lebih lanjut Adi menjelaskan langkah tersebut merupakan upaya untuk menekan angka backlog yang saat ini jumlahnya tembus 12,7 juta. Sehingga masyarakat yang belum punya akses ke lembaga keuangan formal seperti perbankan bisa tetap membeli rumah lewat BP Tapera.

"Itu pakai skema-skema tabungan tapi pembayarannya pakai FLPP. Insya Allah bulan Juli-Agustus kita mulai bisa implementasi. Targetnya 50 ribu penyaluran," lanjut Adi.

Menurutnya saat ini porsi pembiayaan perumahan ke sektor informal memang masih cukup rendah. Bahkan program pemerintah melalui FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) hanya 10% untuk para pekerja informal.

"Alasannya standar, karena saya dulu orang bank, bahwa mereka tidak punya slip gaji sehingga risikonya tinggi, jadi tidak bankable. Di sana peran Tapera untuk menjembatani pekerja informal yang punya pendapatan harian, mingguan atau bahkan musiman," kata Adi.

Lebih jauh Adi menjelaskan nantinya para pekerja informal yang mendaftar kepesertaan BP Tapera akan menabung secara rutin. Misalnya setelah 3 bulan tabungan tersebut rutin disetorkan, maka BTN akan melihat dan bisa memberikan status bahwa pekerja informal itu cukup bankable untuk mendapat fasilitas FLPP.

"Menjadi peserta BP Tapera supaya bankable. Setelah 3 bulan call-nya di BTN, kalau dinilai nabungnya rutin, berarti bisa menerima manfaat bantuan FLPP. Karena kerja sama dengan BTN nama produknya BTN Rumah Tapera," lanjut Adi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1495 seconds (0.1#10.140)