Dukung Tata Kelola TJSL Sektor ESDM, E2S Gelar Proving League

Sabtu, 22 Juli 2023 - 13:52 WIB
loading...
A A A
Seperti diketahui, sebanyak 3.259 perusahaan ikut serta pada PROPER periode 2021-2022, naik 27% dari jumlah peserta tahun sebelumnya 2.593 perusahaan. Tahun ini, seiring dengan proses pemulihan perekonomian setelah pandemi COVID-19, jumlah perusahaan yang akan terlibat dalam PROPER diprediksi meningkat.

Namun, untuk memenuhi standar dan kriteria PROPER tidak mudah. Pasalnya, KLHK sebagai penyelenggara PROPER melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan telah menetapkan nilai ambang batas Hijau dan Emas Penilaian PROPER 2022 melalui keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan No. SK.34/PPKL/SET.6/WAS.1/4/2022 untuk 36 jenis industri.

Tiap industri memiliki nilai ambang batas berbeda-beda, seperti untuk industri Migas EP nilai batas kandidat emas sebesar 635,03 dan kandidat hijau 558,18. Sementara perusahaan tambang batu bara untuk kandidat emas memiliki ambang batas 554,90 dan hijau 410,50. SEdang perusahaan tambang mineral memiliki nilai batas bawah kandidat emas 539,6 dan hijau 410,5.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Menebar Kasih di Hari...
Menebar Kasih di Hari Raya Waisak 2026, BRI Salurkan Bantuan 1.000 Paket Sembako bagi Umat Buddha
Tumbuhkan Generasi Kreatif,...
Tumbuhkan Generasi Kreatif, Kodomo dan Alfamart Ajak 1.100 Anak Warnai Indonesia
Mempererat Tali Silaturahmi,...
Mempererat Tali Silaturahmi, Hankook Tire Indonesia Berbagi Hewan Kurban
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Legalisasi Tambang Rakyat...
Legalisasi Tambang Rakyat Beri Kepastian Hukum Penambang Kecil
Rekomendasi
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Berita Terkini
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved