Dukung Tata Kelola TJSL Sektor ESDM, E2S Gelar Proving League

Sabtu, 22 Juli 2023 - 13:52 WIB
loading...
Dukung Tata Kelola TJSL Sektor ESDM, E2S Gelar Proving League
Pelaksanaan E2S Proving League 2023 yang diikuti sebanyak 27 perusahaan sebagai peserta, Sabtu (22/7/2023). Foto/M Faizal
A A A
JAKARTA - Dalam rangka mendukung mendukung tata kelola dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), Energy and Mining Editor Society (E2S), melaksanakan E2S Proving League 2023. Ajang pembuktian ini diikuti para wakil dari perusahaan di sektor ESDM yang memperoleh minimal Kandidat Emas dan atau Predikat Emas pada pelaksanaan PROPER Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022.

Proving League tahun ini diikuti sebanyak 27 peserta dari berbagai perusahaan. Chairman E2S Dudi Rahman mengatakan, penyelenggaraan Proving League adalah bentuk komitmen E2S dalam mendukung penyebaran informasi tentang pencapaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dan mendukung formulasi pengetahuan dalam manajemen pengelolaan lingkungan.



"Melalui Proving League, E2S turut mengampanyekan kinerja industri dan kontribusi serta kemajuan dunia usaha Indonesia untuk menjawab isu-isu global yang terkait dengan pengelolaan lingkungan," ujarnya dalam sambutan pada pembukaan E2S Proving League, Sabtu (22/7/2023).

Proving League 2023 juga digelar untuk mendukung sosialisasi pelaksanaan PROPER 2022-2023 dan sebagai ajang untuk mempersiapkan diri bagi perusahaan dalam menghadapi penilaian PROPER. Di ajang ini, Grup Pertamina mengirimkan 25 peserta, antara lain PT Pertamina Hulu Rokan dan PT Pertamina Hulu Indonesia; Subholding Refinery & Petrochemical (PT Kilang Pertamina Internasional); PT Pertamina Gas; PT Pertamina Geothermal Energy Tbk; dan PT Pertamina Patra Niaga melalui 10 Regional.

"Dua perusahaan pertambangan batu bara juga berpartisipasi pada Proving League tahun ini yaitu PT Adaro Energy Indonesia Tbk dan PT Berau Coal," tambah Dudi.

Dalam ajang ini, para peserta akan dinilai sekaligus mendapat masukan dari Dewan Juri yang terdiri dari pakar TJSL dan Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Padjadjaran Risna Resnawaty; pengamat ekonomi energi dan Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Dr Komaidi Notonegoro, dan Lili Hermawan MAP yang mewakili unsur media.

Menurut Risna, aspek pemberdayaan masyarakat dan inovasi sosial yang dilakukan perusahaan menjadi faktor penilaian penting dalam PROPER. Program tanggung jawab sosial perusahaan menurutnya adalah sebuah solusi untuk praktik bisnis yang berkelanjutan dan sadar sosial.



"Pelaksanaan CSR dan inovasi sosial ini tidak dapat dilakukan sendirian oleh perusahaan. Hal itu membutuhkan kolaborasi agar kebutuhan masyarakat terpenuhi secara berkelanjutan dan penciptaan bidang pekerjaan atau aktivitas masyarakat lokal untuk menunjang local livelihoods generation," tegasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 3.259 perusahaan ikut serta pada PROPER periode 2021-2022, naik 27% dari jumlah peserta tahun sebelumnya 2.593 perusahaan. Tahun ini, seiring dengan proses pemulihan perekonomian setelah pandemi COVID-19, jumlah perusahaan yang akan terlibat dalam PROPER diprediksi meningkat.

Namun, untuk memenuhi standar dan kriteria PROPER tidak mudah. Pasalnya, KLHK sebagai penyelenggara PROPER melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan telah menetapkan nilai ambang batas Hijau dan Emas Penilaian PROPER 2022 melalui keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan No. SK.34/PPKL/SET.6/WAS.1/4/2022 untuk 36 jenis industri.

Tiap industri memiliki nilai ambang batas berbeda-beda, seperti untuk industri Migas EP nilai batas kandidat emas sebesar 635,03 dan kandidat hijau 558,18. Sementara perusahaan tambang batu bara untuk kandidat emas memiliki ambang batas 554,90 dan hijau 410,50. SEdang perusahaan tambang mineral memiliki nilai batas bawah kandidat emas 539,6 dan hijau 410,5.
(fjo)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1960 seconds (0.1#10.140)