Tol Cisumdawu Akan Berbayar Awal Agustus, Cek Daftar Lengkap Tarifnya!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 11 Juli lalu. Jalan tol yang dibangun sejak 2011 lalu itu memiliki panjang 62 km dan menghabiskan anggaran Rp18,3 triliun.
Selama dua hingga tiga minggu setelah diresmikan, tol ini masih digratiskan. Pada awal Agustus nanti tol ini baru akan berbayar.
Kementerian PUPR mengungkap bahwa tarif Tol Cisumdawu akan dipatok Rp1.275 per km, setelah nanti beroperasi secara komersial. Penentuan tarif tol berdasarkan hasil studi kelayakan yang dilakukan sebelum mengerjakan proyek.
"Penentuan tarif berdasarkan hasil feasibility study yang dituangkan ke dalam perjanjian pengusahaan jalan tol," kata juru bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja.
Kementerian PUPR menanggap bahwa besaran tarif per km itu terbilang murah, lantaran setengah dana pembangunan Tol Cisumdawu disokong oleh negara. Artinya, pemerintah lewat APBN mendanai Rp9,07 triliun, sisanya oleh swasta.
Berikut daftar tarif Tol Cisumdawu:
1. Cileunyi - Jatinangor
Golongan I: Rp7.500
Golongan II: Rp11.500
Golongan III: Rp11.500
Golongan IV: Rp15.500
Golongan V: Rp15.500
2. Cileunyi - Pamulihan
Golongan I: Rp14.500
Golongan II: Rp22.000
Golongan III: Rp22.000
Golongan IV: Rp29.000
Golongan V: Rp29.000
3. Cileunyi - Sumedang
Golongan I: Rp36.500
Golongan II: Rp54.500
Golongan III: Rp54.500
Golongan IV: Rp72.500
Golongan IV: Rp72.500
4. Cileunyi - Cimalaka
Golongan I: Rp41.500
Golongan II: Rp62.000
Golongan III: Rp62.000
Golongan IV: Rp83.000
Golongan V: Rp83.000
5. Pamulihan - Sumedang
Golongan I: Rp22.000
Golongan II: Rp32.500
Golongan III: Rp32.500
Golongan IV: Rp43.500
Golongan V: Rp43.500
6. Pamulihan - Cimalaka
Golongan I: Rp27.000
Golongan II: Rp40.500
Golongan III: Rp40.500
Golongan IV: Rp54.000
Golongan V: Rp54.000
7. Sumedang - Cimalaka
Golongan I: Rp5.000
Golongan II: Rp8.000
Golongan III: Rp8.000
Golongan IV: Rp10.500
Golongan V: Rp10.500
Selama dua hingga tiga minggu setelah diresmikan, tol ini masih digratiskan. Pada awal Agustus nanti tol ini baru akan berbayar.
Kementerian PUPR mengungkap bahwa tarif Tol Cisumdawu akan dipatok Rp1.275 per km, setelah nanti beroperasi secara komersial. Penentuan tarif tol berdasarkan hasil studi kelayakan yang dilakukan sebelum mengerjakan proyek.
"Penentuan tarif berdasarkan hasil feasibility study yang dituangkan ke dalam perjanjian pengusahaan jalan tol," kata juru bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja.
Kementerian PUPR menanggap bahwa besaran tarif per km itu terbilang murah, lantaran setengah dana pembangunan Tol Cisumdawu disokong oleh negara. Artinya, pemerintah lewat APBN mendanai Rp9,07 triliun, sisanya oleh swasta.
Baca Juga
Berikut daftar tarif Tol Cisumdawu:
1. Cileunyi - Jatinangor
Golongan I: Rp7.500
Golongan II: Rp11.500
Golongan III: Rp11.500
Golongan IV: Rp15.500
Golongan V: Rp15.500
2. Cileunyi - Pamulihan
Golongan I: Rp14.500
Golongan II: Rp22.000
Golongan III: Rp22.000
Golongan IV: Rp29.000
Golongan V: Rp29.000
3. Cileunyi - Sumedang
Golongan I: Rp36.500
Golongan II: Rp54.500
Golongan III: Rp54.500
Golongan IV: Rp72.500
Golongan IV: Rp72.500
4. Cileunyi - Cimalaka
Golongan I: Rp41.500
Golongan II: Rp62.000
Golongan III: Rp62.000
Golongan IV: Rp83.000
Golongan V: Rp83.000
5. Pamulihan - Sumedang
Golongan I: Rp22.000
Golongan II: Rp32.500
Golongan III: Rp32.500
Golongan IV: Rp43.500
Golongan V: Rp43.500
6. Pamulihan - Cimalaka
Golongan I: Rp27.000
Golongan II: Rp40.500
Golongan III: Rp40.500
Golongan IV: Rp54.000
Golongan V: Rp54.000
7. Sumedang - Cimalaka
Golongan I: Rp5.000
Golongan II: Rp8.000
Golongan III: Rp8.000
Golongan IV: Rp10.500
Golongan V: Rp10.500
(uka)