Fenomena Crazy Rich Meresahkan, OJK: Banyak Orang Ketipu

Selasa, 25 Juli 2023 - 18:40 WIB
loading...
Fenomena Crazy Rich Meresahkan, OJK: Banyak Orang Ketipu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengungkapkan, keresahan terkait maraknya fenomena crazy rich, lantaran disebut membuat masyarakat lebih rentan menjadi korban penipuan investasi. Foto/Dok
A A A
BOGOR - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) kembali mengungkapkan, keresahan terkait maraknya fenomena crazy rich yang muncul belakangan ini. Hal itu disebut membuat masyarakat lebih rentan menjadi korban penipuan investasi , lantaran menginginkan sesuatu yang instan.



Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa, fenomena crazy rich cenderung membangun budaya serba instan di kalangan masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat menjadi tergiur dengan tawaran-tawaran untuk menjadi kaya secara cepat.

“Crazy rich itu kalau kita lihat mengajarkan sesuatu yang instan. Harusnya semua ada prosesnya. Sedikit demi sedikit lama-lama jadi bukit,” kata wanita yang akrab disapa Kiki di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).



Dengan maraknya fenomena tersebut, masyarakat banyak yang tergiur tawaran-tawaran penipuan berkedok investasi seperti robot trading, Fahrenheit dan skema-skema penipuan lainnya yang semakin berkembang karena kemajuan teknologi.

“Banyak kan skema-skemanya. Itu produk-produk gak jelas, orang mikirnya bakal cepet kaya, tapi malah ketipu,” ujar Kiki.

Di sisi lain, data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan terdapat lebih dari 700 juta kali serangan siber pada 2022 yang didominasi oleh ransomware dan malware. Adapun, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan masih adanya gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi di Indonesia, yakni 49,68% untuk literasi dan 85,10% untuk inklusi.

Sebagai upaya menghadapi sejumlah tantangan di sektor jasa keuangan ini, Frederica mengatakan pihaknya akan terus mendorong perkembangan perekonomian digital, khususnya melalui pengembangan keuangan digital yang inklusif dan mengutamakan pelindungan konsumen dan masyarakat.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)