Izin Operasional Belum Keluar, Sarana dan Prasarana Kereta Cepat Dicek Kemenhub

Rabu, 26 Juli 2023 - 16:07 WIB
loading...
A A A
Adapun pengujian ini merupakan untuk mendapatkan izin operasi prasarana KA Cepat diperlukan sertifikat uji pertama melalui berbagai tahapan pengujian. Mulai dari pengujian rancang bangun dokumen, pengujian rancang bangun fisik, hingga akhirnya dilakukan uji fungsi.

Pengujian rancang bangun dokumen adalah proses untuk mengecek kesesuaian dokumen proyek dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi.

Pengujian rancang bangun fisik adalah pengecekan kesesuaian kondisi di lapangan dengan dokumen proyek maupun Permenhub no 7. Yang terakhir adalah uji fungsi yaitu pengetesan fungsi prasarana dengan berbagai parameter yang telah ditentukan.

Pengujian prasarana KA Cepat dibagi menjadi dua aspek yaitu pengujian jalan dan bangunan serta pengujian fasilitas operasi. Pengujian jalan dan bangunan meliputi jalur KA Cepat di emplasemen maupun petak jalur, jembatan, serta terowongan.

Adapun untuk jalur KA Cepat, objek yang diuji di antaranya rel, wesel, bantalan rel, penambat, dan lainnya. Sedangkan untuk pengujian fasilitas operasi meliputi persinyalan, telekomunikasi, dan kelistrikan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Whoosh Tembus 53.000
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Sambut Libur Panjang,...
Sambut Libur Panjang, Whoosh Beri Diskon Rombongan hingga 20 Persen
Arus Balik Long Weekend...
Arus Balik Long Weekend Padati Whoosh, Separuh Penumpang Bergerak ke Jakarta
Rekomendasi
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Berita Terkini
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
Infografis
Misteri Batu Hidup yang...
Misteri Batu Hidup yang Tumbuh dan Bergerak Belum Terpecahkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved