Demi Dolar Pengusaha, Sri Mulyani Beri Diskon Pajak Penghasilan

Jum'at, 28 Juli 2023 - 16:27 WIB
loading...
Demi Dolar Pengusaha,...
Pengusaha yang mengendapkan DHE akan mendapat diskon Pph. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan insentif perpajakan bagi para eksportir yang menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri dengan angka minimal 30% selama tiga bulan lamanya.

Baca juga: Krisis Keuangan Datang, Sri Mulyani: Menkeu yang Selalu Dimarahi dan Bagian Cuci Piring

"Jadi tadi devisanya di dalam negeri itu untuk memperkuat cadangan devisa, perekonomian kita, dan tidak dirugikan," ujar Sri dalam Konferensi Pers DHE di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Dia menyebut bahwa aturan di dalam PP No. 131 Tahun 2020 mengenai Pajak Penghasilan (PPh) atas Bunga Deposito dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia (BI), berlaku terhadap DHE tadi.

"Yaitu apabila DHE dimasukkan dalam deposito, kalau tenornya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau lebih dari 6 bulan. Kalau dia bukan DHE, artinya deposito biasa, mereka membayar PPh bunga depositonya itu 20%. Apabila itu adalah deposito dari dolar atau mata uang lain yang bukan berhubungan dengan DHE," ungkap Sri.

Namun, apabila itu DHE, maka untuk bunga deposito 1 bulan, dia hanya perlu membayar PPh bunga deposito 10% saja. Sehingga, angka ini turun setengah dari deposito non-DHE.

"Kalau dolarnya dikonversikan ke rupiah, bahkan PPh bunga deposito rupiah itu turun lagi menjadi hanya 7,5%," kata Sri.

Dia melanjutkan, untuk valas deposito DHE yang masuk selama tiga bulan, bunga depositonya hanya terkena PPh 7,5%. Jika masuk dalam deposito 6 bulan, maka PPh bunga deposito hanya 2,5%.

"Sementara kalau PPh bunga deposito biasa, 20%. Kalau di atas 6 bulan bahkan, DHE-nya tadi masuk dalam deposito, tidak dikenakan PPh bunga deposito," tambah Sri.

Jika dikonversikan ke rupiah dari DHE, PPh-nya hanya 7,5% jika depositonya 1 bulan. Apabila deposito 3 bulan, maka PPh bunga depositonya hanya 5%. Sedangkan 6 bulan atau di atas 6 bulan, semuanya tidak terkena PPh bunga deposito.

Baca juga: Mengenal Chadrick, Beladiri yang Harus Dikuasai Prajurit Marinir

"Jadi dalam hal ini kita juga memberikan insentif fiskalnya, sehingga dia bisa makin memperkuat stabilitas dari sistem keuangan di Indonesia dengan adanya penempatan DHE, dia sudah mendapatkan berbagai insentif dari BI supaya kebutuhan bisnisnya tidak terdisrupsi, dan dari sisi kewajiban perpajakan terhadap DHE-nya pun juga mendapatkan fasilitas yang sangat baik," pungkas Sri.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Potensi Tambahan Penerimaan...
Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari DSI Masih Dihitung, Purbaya: Belum Ketemu Angkanya
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Rekomendasi
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
Israel Pecat Wakil Bos...
Israel Pecat Wakil Bos Mossad setelah Gagal Operasi Runtuhkan Rezim Iran
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
Berita Terkini
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved