Setop Kredit Kendaraan Pegawai 3 BUMN Karya, Ini Penjelasan Bank Mandiri

Jum'at, 28 Juli 2023 - 16:49 WIB
loading...
Setop Kredit Kendaraan Pegawai 3 BUMN Karya, Ini Penjelasan Bank Mandiri
Bank Mandiri beri penjelasan soal penghentian kredit kendaraan di tiga BUMN karya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk buka suara perihal kabar penghentian pembiayaan joint financing atau kredit kendaraan bermotor untuk karyawan tiga BUMN karya . BUMN karya yang dimaksud adalah PT Waskita Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, dan PT Amarta Karya (Persero).



Kabar ini mencuat di media sosial, manakala CEO PT Mulia Karya Sabat dan PT Dunia Motor Internasional, Ronald A Sinaga, mempublikasi isi surat penghentian pembiayaan joint financing melalui akun Instagramnya @brorondm.

VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano menjelaskan, pihaknya tetap menerapkan praktik prudential banking, sehingga ada sikap kehatian-hatian dalam penyaluran kredit agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana nasabah. Ricky tidak menafikan konten di sosial media terkait penghentian pembiayaan joint financing kendaraan bermotor antara Bank Mandiri kepada tiga BUMN Karya tersebut.

"Dapat kami sampaikan bahwa Bank Mandiri merupakan perusahaan yang konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sesuai best practice manajemen risiko yang berlaku di industri perbankan," ujar Ricky melalui keterangan pers, Jumat (28/7/2023).

Penghentian joint financing, lanjut dia, diharapkan bisa melindungi debitur dan stakeholder lain, serta mencegah situasi yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Dia juga memastikan pihaknya terus mereviu kebijakan yang sesuai dengan perkembangan terkini, sehingga jika kondisinya telah membaik, Bank Mandiri akan kembali menyalurkan pembiayaan yang dibutuhkan sesuai dengan fungsi intermediasi perbankan.



Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku akan memanggil Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi untuk meminta penjelasan lebih jauh alasan penghentian pembiayaan joint financing.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2050 seconds (0.1#10.140)