Menperin Senang Praktik Pendaftaran Imei Bodong oleh Anak Buahnya Terbongkar

Jum'at, 28 Juli 2023 - 20:50 WIB
loading...
Menperin Senang Praktik...
Penindakan terhadap pendaftaran IMEI ilegal terus dilakukan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pihaknya sejak lama telah berkomitmen membongkar praktik akses ilegal terhadap Centralized Equipment Identity Register (CEIR). CEIR merupakan basis data yang menyimpan nomor International Mobile Equipment Identity ( IMEI ) dari ponsel yang beredar di Indonesia.



“Ketika pemerintah meluncurkan program registrasi IMEI, tentu juga dibarengi dengan upaya untuk bisa mengurangi telepon seluler (ponsel) ilegal yang masuk ke Indonesia. Sehingga, ponsel impor yang masuk Indonesia bersifat legal dan dikenai pajak. Upaya ini juga untuk mendorong tumbuhnya industi ponsel di dalam negeri,” ujar Menperin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/7/2023)

Menperin menjelaskan, dalam perjalanannya, tata kelola registrasi IMEI perlu disempurnakan. Salah satu contoh penyimpangan yang terjadi adalah adanya upaya mendaftarkan IMEI secara ilegal. Ia telah menugaskan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transporasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kementerian Perindustrian untuk membongkar praktik-praktik ilegal tersebut.

Terkait dengan kasus tindak pidana akses ilegal CEIR, Menperin menyambut baik langkah dari kepolisian untuk menegakkan aturan yang berlaku. “Kami telah mengetahui dan sejak kira-kira setahun lalu telah memerintahkan untuk membongkar praktik-praktik tersebut. Sehingga saat ini merasa senang karena memang telah memberikan arahan terkait itu,” kata Agus.

Menperin juga meminta kepada lepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap hal ini secara menyeluruh dan adil, juga terhadap pihak-pihak terkait yang memiliki akses ke CEIR. Selain Kemenperin, pihak yang dapat mengakses CEIR adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta para operator ponsel.

Dalam program pengendalian IMEI dengan CEIR, berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020, Kemenperin bertugas melakukan pendaftaran IMEI yang berasal dari produsen handphone, komputer, dan tablet (HKT) maupun importir terdaftar HKT.

Untuk menjalankan tugas ini dengan baik, Kemenperin juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1870 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian IMEI Nasional.



"Satgas ini terdiri dari perwakilan banyak instansi yang bertugas menangani pengawasan dan pengendalian alat/perangkat telekomunikasi yang terhubung ke jaringan bergerak seluler melalui identifikasi IMEI sesuai dengan kewenangan masing-masing,” pungkas Menperin.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Negosiasi Menperin dan...
Negosiasi Menperin dan Apple Rampung, Kapan iPhone 16 Dijual di Indonesia?
Kebijakan HGBT Diperpanjang,...
Kebijakan HGBT Diperpanjang, Menperin Klaim Beri Dampak Positif Rp247 Triliun
Apple Belum Bisa Jualan...
Apple Belum Bisa Jualan iPhone 16 di Indonesia, Pemerintah Beri Dua Opsi
IDEA Expo 2024 Ciptakan...
IDEA Expo 2024 Ciptakan Wirausaha Industri Baru, Menperin: Kesempatan Berharga
Menperin: Proposal Investasi...
Menperin: Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun Belum Cukup Adil
Barang Impor Ilegal...
Barang Impor Ilegal Menjamur, Menperin Berharap Bukan Gimmick
Mengungkap Isi Pertemuan...
Mengungkap Isi Pertemuan Menperin dengan Bos Sritex
Menperin Ajak Ketua...
Menperin Ajak Ketua Baru Kadin Kerja Sama Bangun Industri 5 Tahun ke Depan
Menperin Targetkan Emisi...
Menperin Targetkan Emisi Nol Bersih di Sektor Industri pada 2050
Rekomendasi
Film Jumbo Tayang di...
Film Jumbo Tayang di Mana? Cek Jadwal dan Lokasi Penayangannya
7 Kota dengan Suhu Terpanas...
7 Kota dengan Suhu Terpanas di Dunia yang Bikin Kulit Terasa Terpanggang
Meriahkan HUT ke-22...
Meriahkan HUT ke-22 Tanah Bumbu, PB POBSI Dukung Turnamen Batulicin Open 2025 Berhadiah Rp500 Juta
Berita Terkini
Gedung Putih: Lebih...
Gedung Putih: Lebih dari 75 Negara Coba Negosiasi Tarif dengan AS
22 menit yang lalu
Tersendat Libur Panjang,...
Tersendat Libur Panjang, 13 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan
2 jam yang lalu
Mandek di Rp1.904.000/Gram,...
Mandek di Rp1.904.000/Gram, Intip Rincian Harga Emas Antam per Minggu 13 April 2025
2 jam yang lalu
Uni Eropa Bakal Pakai...
Uni Eropa Bakal Pakai Segala Cara untuk Melawan Tarif AS
3 jam yang lalu
Rusia Masih Jadi Ancaman,...
Rusia Masih Jadi Ancaman, Trump Perpanjang Sanksi AS Selama 12 Bulan
4 jam yang lalu
Standard Chartered Uji...
Standard Chartered Uji Agunan Kripto dengan OKX
13 jam yang lalu
Infografis
Jerman Persiapkan Anak-anak...
Jerman Persiapkan Anak-anak Hadapi Krisis Perang Dunia III
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved