Mendes PDTT Jamin BLT Dana Desa Tak Tumpang Tindih

Rabu, 29 April 2020 - 17:37 WIB
loading...
Mendes PDTT Jamin BLT...
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (kanan). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menggaransi tidak bakal ada tumpang tindih antara penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa dengan Bantuan Sosial (Bansos) lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Dia menegaskan, penerima BLT Dana Desa hanya dikhususkan untuk masyarakat yang terdampak ekonomi akibat virus corona (Covid-19), misalnya kehilangan mata pencaharian, atau buruh harian seperti kuli bangunan. "Intinya yang kehilangan mata pencaharian maka berhak dapat dana BLT Dana Desa," ujar Abdul Halim di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Dia menuturkan, ada tiga orang dari RT yang bertugas mendata warga yang dianggap membutuhkan BLT Dana Desa. Ketiga orang ini, kata Abdul Halim, akan menyamakan persepsi tentang profil calon penerima BLT Dana Desa.

"Jadi kami yakin benar dan mereka mengerti, jangan sampai tumpang tindih, Inspektorat di tingkat daerah juga turut mengawasi. Penerima PKH, BPNT, Kartu Pra Kerja pasti tidak mendapatkan BLT Dana Desa," ujar Gus Menteri, sapaan akrab Abdul Halim.

BLT Dana Desa diberikan kepada setiap KPM sebesar Rp600 ribu per bulan selama bulan April, Mei dan Juni secara berturut-turut hingga secara total menerima Rp1,8 juta.

Total dana desa yang dialihkan menjadi bantuan langsung tunai mencapai Rp24,47 triliun atau sekitar 30% dari total anggaran dana desa yang telah dialokasikan pemerintah dalam APBN 2020 sebesar Rp72 triliun. BLT Dana Desa tersebut nantinya akan diberikan kepada 12,48 juta keluarga miskin penerima manfaat.

Skema penyaluran BLT Dana Desa yaitu pertama, untuk desa yang menerima Dana Desa sebesar Rp800 juta, alokasi BLT maksimal sebesar 25% dari jumlah Dana Desa.

Kedua, mekanisme penyaluran BLT Dana Desa yang mendapatkan besaran Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar, bisa mengalokasikan BLT maksimal 30%. Ketiga, bagi desa yang menerima Dana Desa Rp1,2 miliar atau lebih akan mengalokasikan BLT maksimal sebesar 35%.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Bahlil Blak-Blakan Skema...
Bahlil Blak-Blakan Skema Baru BBM Subsidi Hampir Rampung
20% Dana Desa untuk...
20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Perindo Siap Berkolaborasi Wujudkan Swasembada
Berkat Gas dan Rem Jokowi,...
Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
Siap-siap! Skema Subsidi...
Siap-siap! Skema Subsidi BBM Bakal Diubah Jadi Uang Tunai
Alokasi Dana Desa Naik...
Alokasi Dana Desa Naik Terus Sejak 2015, Tahun Ini Tembus Rp71 Triliun
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Covid BNI Turun Jadi Rp25,8 T per Maret 2024
BLT Mitigasi Risiko...
BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Kapan Cair? Intip Bocorannya
Sabar, Pencairan BLT...
Sabar, Pencairan BLT Rp600 Ribu Nunggu Sidang Isbat
Rekomendasi
Gempa Myanmar Hancurkan...
Gempa Myanmar Hancurkan Kota Purba di Mandalay
Polisi Terapkan One...
Polisi Terapkan One Way Tol Kalikangkung - Brebes
Industri Otomotif Bakal...
Industri Otomotif Bakal Sekarat, Ini Risiko yang Mengintai AS Terkait Tarif Impor
Berita Terkini
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
4 jam yang lalu
Atur Waktu Balik Jakarta,...
Atur Waktu Balik Jakarta, Diskon 20% Tarif Tol Kalikangkung-Cikampek Sampai 10 April 2025
5 jam yang lalu
PLN IP Berhasil Penuhi...
PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Malam Takbir dan Idulfitri
6 jam yang lalu
Perkuat Branding lewat...
Perkuat Branding lewat Kemasan, Custoom.in Bantu UMKM Naik Kelas
6 jam yang lalu
Industri Tekstil: Harus...
Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor AS
7 jam yang lalu
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
9 jam yang lalu
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved