BRI Terima Pembayaran Tilang Online

Jum'at, 16 Desember 2016 - 18:15 WIB
BRI Terima Pembayaran Tilang Online
BRI Terima Pembayaran Tilang Online
A A A
JAKARTA - Bertepatan dengan hari jadi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) atau Bank BRI ke 121, telah diluncurkan fasilitas layanan publik berbasis teknologi digital yang memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Corporate Secretary Bank BRI Hari Siaga Amijarso mengatakan, ini hasil sinergi yang sangat baik antara Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan BRI hingga tercipta layanan publik berbasis teknologi digital: E-Tilang, SIM Online, dan E-Samsat.

"Khusus E-Samsat ini, BRI juga bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Provinsi," ujar Hari dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Dia menjelaskan, E-Tilang merupakan kemudahan pengurusan dan pembayaran denda tilang dengan mudah, cepat, dan akuntabel. Dengan memanfaatkan teknologi android dan jaringan Host to Host Real Time Online serta dibangunnya sentra data yang dimanfaatkan oleh keempat institusi tersebut, perkara tilang dapat dikelola secara terpadu dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Titipan Denda Tilang di ribuan channel dan unit kerja BRI yang tersebar diseluruh pelosok Tanah Air, tanpa harus hadir sidang Pengadilan.

Sedangkan SIM Online adalah kemudahan pengurusan penerbitan dan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) secara online dan dapat dilakukan di Satpas/Gerai SIM/SIM Keliling di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan data di server e-KTP di Kemendagri.

Sehingga, proses penerbitan dan perpanjangan SIM dapat dilakukan di manapun dengan e-KTP dari daerah manapun. Sedangkan E-Samsat bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor dengan menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang dilakukan melalui ATM.

Dengan kemudahan pembayaran melalui mesin ATM, masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotornya dengan lebih cepat, praktis, dan murah.

Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik seperti e-Tilang, SIM Online, dan e-Samsat dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa perbankan secara profesional, modern, terpercaya, transparan, dan akuntabel.

Dengan kemudahan layanan publik yang diberikan, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara baik dalam bentuk pajak maupun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Bagi BRI merupakan kebanggaan tersendiri karena dapat berperan aktif dalam mendukung pelayanan publik di Indonesia. Melalui jaringan kerja dan layanan digital yang tersebar dan terbesar di seluruh Indonesia, BRI dapat memberikan keleluasaan layanan perbankan bagi instansi pemerintah maupun masyarakat luas," tutur dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4445 seconds (0.1#10.140)