Impor Bahan Baku Industri Bakal 'Dipaksa' Turun Mencapai 35%

Rabu, 29 Juli 2020 - 04:32 WIB
loading...
Impor Bahan Baku Industri...
Menperin Agus Gumiwang menargetkan penurunan impor bahan baku industri hingga 35% dan sudah memetakan industri prioritas yang akan didorong dalam rangka mengurangi ketergantungan impor. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menargetkan, penurunan impor bahan baku industri hingga 35%. Hal itu ditargetkan tercapai di tahun 2022.

Menurutnya ada beberapa strategi untuk merealisasikan hal tersebut. Pihaknya sudah menyusun peta jalan atau roadmap-nya. Sebelum pandemi ini, Kemenperin sudah memetakan industri prioritas yang akan didorong dalam rangka mengurangi ketergantungan impor. Seperti elektronik, otomotif, kimia, tekstil, serta makanan dan minuman.

"Kami juga menambah dua sektor, yakni farmasi dan alat kesehatan (alkes) yang akan didorong untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor," ujar dia dalam dalam acara Mid-Year Economic Outlook 2020, Selasa (28/7).

(Baca Juga: Peluang Hilangkan Ketergantungan Impor di Tengah Tren Deglobalisasi )

Dia mengatakan, 88% impor dikontribusikan oleh industri pengolahan. Seperti industri mesin, industri kimia, industri logam, industri elektronika, industri makanan, industri peralatan listrik, industri tekstil, industri kendaraan bermotor.

"Dan industri barang logam. Untuk itu, impor di industri tersebut bakal direm," ungkap dia.

Dirinya juga akan mendorong pendalaman struktur industri. Pasalnya struktur industri Indonesia masih belum terlalu dalam. Seperti banyak pohon industri yang bolong. Untuk menambal bolong itu maka perlu meningkatkan kapasitas industri ataupun investasi.

(Baca Juga: Produk Impor Akan Dibatasi Menperin Demi Selamatkan Industri Lokal )

"Maka itu untuk mewujudkan kemandirian bahan baku, dibutuhkan regulasi dan insentif, yang mana saat ini belum mendukung," jelas dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1150 seconds (0.1#10.140)