Syarat Insentif Motor Listrik Makin Mudah, Cuma Modal KTP Dapat Subsidi Rp7 Juta

Senin, 31 Juli 2023 - 15:26 WIB
loading...
Syarat Insentif Motor...
Menperin, Agus memberikan bocoran berdasarkan hasil evaluasi dengan presiden, syarat untuk mendapatkan subsidi Rp7 juta pembelian motor listrik akan makin mudah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian atau Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi dengan presiden, syarat untuk mendapatkan subsidi Rp7 juta pembelian motor listrik akan makin mudah. Beberapa syarat sebelumnya untuk mendapatkan insentif kendaraan listrik , khususnya motor listrik bakal dihapus.

"Jadi berkaitan dengan requairement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan, itu nanti akan kita hapuskan," kata Menperin Agus kepada awak media usai rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).



Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023, ada empat syarat yang ditetapkan untuk mendapatkan subsidi motor listrik pertama yakni subsidi diberikan kepada warga penerima manfaat Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.



Menperin menjelaskan, nantinya masyarakat bisa mendapatkan bantuan pemerintah untuk pembelian motor roda dua berbasis listrik hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). "Untuk pembelian motor roda dua berbasis NIK atau KTP. Satu KTP, satu NIK itu hanya boleh satu motor listirk," terangnya.

Senada, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko juga menyampaikan, bahwa syarat penerima subsidi kendaraan roda dua berbasis listrik akan dihilangkan. Menurutnya persyaratan tersebut yang menjadi sebab subsidi terhadap kendaraan roda dua listrik menjadi kurang diminati masyarakat.

Moeldoko membeberkan, data dari SISAPIRa hingga 31 Juli 2023 per pukul 10.00 WIB, dari 200.000 kuota subsidi kendaraan bermotor listrik, hanya ada 1.056 pembeli dalam proses pendaftaran, 175 pembeli dalam proses verivikasi dan hanya 36 insentif yang sudah tersalurkan.

"Ini kan aneh, untuk itu maka ada perubahan, mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan. Rencananya seperti itu," ucapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2010 seconds (0.1#10.140)