Aturan Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik Bakal Dirombak, Moeldoko: Perkembangannya Lambat!

Senin, 31 Juli 2023 - 19:06 WIB
loading...
Aturan Subsidi Rp7 Juta...
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengakui program konversi motor berbahan bakar minyak atau BBM ke motor listrik berbasis baterai masih sepi peminat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengakui program konversi motor berbahan bakar minyak atau BBM ke motor listrik berbasis baterai masih sepi peminat. Padahal, pemerintah telah mengalokasikan insentif sebesar Rp7 juta untuk satu unit motor.

“Ya nanti dievaluasi, seperti sepeda motor juga sedang dievaluasi. Insentif yang Rp 7 juta itu kan ternyata dalam perkembangannya lambat sekali ya,” jelasnya di Istana Presiden, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Baca Juga: Perluas Insentif Motor Listrik, Bahlil Beri Bocoran: Akan Dibuka untuk Umum

Dijelaskan Moeldoko, hingga 31 Juli 2023 pukul 10.00 WIB, baru 1.056 pembeli yang ada pada tahap pendaftaran, 175 pembeli dalam proses verifikasi, dan hanya sebanyak 36 insentif yang tersalurkan. Sementara, untuk kuota insentif motor listrik sendiri di tahun 2023 ini akan dibagikan pada 200 ribu unit motor listrik.

"Nah ini kan aneh kan (masih kecil). Untuk itu ada perubahan. Mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan. Kan kemarin ada persyaratan kan, seperti syarat untuk UMKM, terus yang 900 kwh, penerima bansos. Rencananya seperti itu ditinjau kembali," terangnya.

Baca Juga: Syarat Insentif Motor Listrik Makin Mudah, Cuma Modal KTP Dapat Subsidi Rp7 Juta

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar rapat terbatas (ratas) terkait insentif kendaraan listrik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Senin (31/7/2023).

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, syarat-syarat mendapatkan subsidi Rp7 juta yang sebelumnya ditetapkan untuk pembelian motor listrik akan dihapuskan.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023, ada empat syarat yang ditetapkan untuk mendapatkan subsidi motor listrik pertama yakni subsidi diberikan kepada warga penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.

"Jadi berkaitan dengan requairement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat, itu nanti akan kita hapuskan," terang Agus.

Ia menambahkan, nantinya masyarakat bisa mendapatkan bantuan pemerintah untuk pembelian motor roda dua berbasis listrik hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). "Untuk pembelian motor roda dua berbasis NIK atau KTP. Satu KTP, satu NIK itu hanya boleh satu motor listrik," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Purbaya Ungkap Subsidi...
Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit Dimulai Juni 2026, Insentif Mobil Berapa?
Siap-siap! Insentif...
Siap-siap! Insentif Kendaraan Listrik Bakal Terbit Dua Minggu Lagi
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Rekomendasi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved