Perdana, Transaksi Fisik Emas Bursa Melalui Pospay Gold dari Pos Indonesia

Selasa, 01 Agustus 2023 - 17:13 WIB
loading...
Perdana, Transaksi Fisik Emas Bursa Melalui Pospay Gold dari Pos Indonesia
Pos Indonesia menghadirkan fitur terbaru yang tersemat di aplikasi digital yaitu Pospay Gold. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) terus berkembang dan berusaha menyempurnakan produk layanan. Kali ini, Pos Indonesia menghadirkan fitur terbaru yang tersemat di aplikasi digital superapp Pospay, yaitu Pospay Gold . Pospay Gold menjadi yang pertama menyediakan akses transaksi fisik emas digital dalam bursa di Indonesia.

Pospay Gold merupakan salah satu fitur unggulan dalam aplikasi mobile superapp Pospay, yang menyediakan layanan akses perdagangan fisik emas digital dalam bursa. Pospay Gold menyediakan layanan trading (jual beli) fisik emas berbasis digital yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

Pospay Gold memungkinkan pengguna mengakses langsung ke pasar (direct market access) perdagangan logam murni internasional. Pospay Gold juga menyediakan beberapa fitur edukasi yang akan membantu aktivitas transaksi perdagangan customer.

"Pospay Gold akan menjadi layanan yang semakin memperkuat Super App Pospay, di mana hal ini merupakan terobosan baru bagi Pos Indonesia," kata Kepala Pengembangan Bisnis Syariah Pos Indonesia, Dodo Abudhia, Selasa (1/8/2023).



Lebih lanjut, pembeda dengan aplikasi sejenis lainnya, Pospay Gold telah dijamin keamanannya dan fisik emasnya benar-benar ada dan disimpan pada vaulting yang aman, strictly regulated, serta memiliki benefit TRUST (Tangible, Registered, Utilizable, Segregated, Top security).

"Cukup dengan Pospay Gold, semua orang bisa mengelola aset berharga secara langsung dan sekaligus berinteraksi bisnis dalam ekosistem perdagangan emas internasional," kata dia.

Dodo mengungkapkan melalui Pospay Gold memungkinkan transaksi fisik emas dilakukan secara digital dengan pengawasan langsung oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dari Kementerian Perdagangan sebagai lembaga regulasi, Jakarta Futures Exchange (JFX) sebagai lembaga bursa, Kliring Berjangka Indonesia (KBI) sebagai lembaga kliring fisik komoditi, Kinesis Monetary Indonesia dan PT Pos Indonesia sebagai pengelola tempat penyimpanan fisik emas atau gudang kustodian, serta ABI Komoditi Berjangka sebagai perantara perdagangan.

Transaksi fisik emas melalui platform JFXGold X pada fitur Pospay Gold memiliki beragam keunggulan.

1. Fisik emas kualitas standar London Bullion Market Association (LBMA) dengan tingkat kemurnian 999,9 dan berasuransi.
2. Harga fisik emas pada Pospay Gold menggunakan harga fisik emas internasional.
3. Fisik emas yang disimpan teralokasi di gudang kustodian yang berada di kawasan yang diawasi Bea Cukai dan Otoritas Kawasan Kepabeanan.
4. Dana transaksi pada Pospay Gold ditransaksikan melalui rekening bank terpisah untuk setiap peserta perdagangan.
5. Fisik emas dan dana tunai juga disimpan dan dipisahkan sesuai kepemilikan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)