Saham Waskita Terdepak dari Indeks IDX BUMN 20, Erick Thohir: Ini Bagian dari Tanggung Jawab

Selasa, 01 Agustus 2023 - 17:49 WIB
loading...
Saham Waskita Terdepak...
Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Saham PT Waskita Karya Tbk, ( WSKT ) didepak alias dikeluarkan dari indeks IDX BUMN 20 . Indeks ini menjadi acuan kinerja harga dari 20 saham perusahaan tercatat yang terdiri dari BUMN, BUMD, dan afiliasinya. Posisi Waskita Lantas digantikan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak mempersoalkan keluarnya saham emiten konstruksi pelat merah itu dari indeks IDX BUMN 20. Menurutnya, perkara ini imbas dari praktik korupsi di internal perusahaan. Selain itu, menjadi bagian pertanggungjawaban WSKT atas surat utang yang diterbitkan namun belum bisa dilunasi.

"Memang ini kasus freud, bagaimana waktu itu mengeluarkan surat utang atau bond, yang nggak ada tanggung jawab. Ya nggak apa-apa, itu bagian dari pertanggung jawaban," ujar Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Kejagung Periksa 4 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek

Saham Waskita Karya masih di suspend Bursa Efek Indonesia (BEI) karena menunda membayar bunga ke-11 obligasi berkelanjutan IV mengacu surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).

Erick memastikan kasus yang menimpa BUMN Karya tersebut akan segera diselesaikan salah satunya melalui restrukturisasi. Sementara para pertinggi yang bermasalah tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Tol Bocimi Seksi 2 Siap Diresmikan, Waktu Tempuh Jakarta-Sukabumi Jadi 2,5 Jam

"Dan itu nanti kita akan memperbaiki perusahaannya. Dan saya terus mendorong proses hukum kalau ada para pimpinan yang korupsi," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
IHSG Berakhir Merayap...
IHSG Berakhir Merayap Naik ke 6.177 Diwarnai Lompatan 353 Saham
OJK Respons Penilaian...
OJK Respons Penilaian MSCI ke Pasar Modal Indonesia: Tahan Status Emerging Market dengan Catatan
Bursa Siang Ini Merah,...
Bursa Siang Ini Merah, Ditutup Melemah 0,73% ke 6.127
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved