Konsumsi Domestik Jadi Kunci, Sri Mulyani Optimistis Ekonomi RI 2023 Tumbuh 5,3%
Selasa, 01 Agustus 2023 - 18:35 WIB
loading...
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2023 diprakirakan dapat mencapai kisaran 5,0-5,3% dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengutarakan, apa saja yang menjadi kuncinya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2023 diprakirakan dapat mencapai kisaran 5,0-5,3%. Hal itu menurutnya didukung oleh permintaan domestik yang masih kuat.
"Perekonomian triwulan II-2023 diprakirakan masih tumbuh kuat, ditopang oleh peningkatan konsumsi rumah tangga dan tren ekspansif aktivitas manufaktur," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Ditopang Pengeluaran Rumah Tangga, ADB Ramal Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,8% di 2023
Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh PMI Manufaktur yang meningkat ke level 53,3 pada Juli 2023, lebih tinggi dibandingkan Juni 2023 sebesar 52,5.
"Konsumsi rumah tangga meningkat didorong oleh terus naiknya mobilitas, membaiknya ekspektasi pendapatan, dan terkendalinya inflasi, serta dampak positif dari Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan pemberian gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN)," tambah Sri.
"Perekonomian triwulan II-2023 diprakirakan masih tumbuh kuat, ditopang oleh peningkatan konsumsi rumah tangga dan tren ekspansif aktivitas manufaktur," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Ditopang Pengeluaran Rumah Tangga, ADB Ramal Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,8% di 2023
Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh PMI Manufaktur yang meningkat ke level 53,3 pada Juli 2023, lebih tinggi dibandingkan Juni 2023 sebesar 52,5.
"Konsumsi rumah tangga meningkat didorong oleh terus naiknya mobilitas, membaiknya ekspektasi pendapatan, dan terkendalinya inflasi, serta dampak positif dari Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan pemberian gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN)," tambah Sri.
Lihat Juga :