Mantap! Pinjaman Kredit Korporasi Rp100 Triliun Resmi Diluncurkan

Rabu, 29 Juli 2020 - 09:59 WIB
loading...
Mantap! Pinjaman Kredit...
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah meluncurkan program kredit modal kerja untuk korporasi. Program ini merupakan dukungan untuk perusahaan non UMKM dan non BUMN sebesar Rp100 triliun.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, program ini adalah suatu kesempatan bagi pelaku usaha. "Perbankan telah menandatangani perjanjian penjaminan terutama untuk sektor padat karya yang merupakan sektor yang banyak mempekerjakan pekerja," ujar dia dalam telekonfrensi, Rabu (29/7/2020). (Baca juga: Kadin 'Ancam' Pemerintah, Jika Tak Diberi Kredit maka...? )

Menurut dia, sektor padat karya seperti garmen ini sudah mulai pulih, dimana beberapa order yang pada pertengahan kuartal kemarin mengalami penurunan atau pembatalan, kini mulai kembali melakukan pemesanan terutama dari Eropa.

Maka itu, lanjut dia, program ini sebuah kesempatan dari program PEN tersebut, dimana terdapat program yang sudah dijalankan yaitu penjaminan UMKM melalui Askrindo dan Jamkrindo. (Baca juga: Lagi, Program Gula-Gula buat Para Pelaku Usaha Kecil )

"Tentu kemarin diapresiasi PT SMI menandatangani dengan berbagai BPD (Bank Pembangunan Daerah). Kemudian juga kita melihat bahwa program yang tidak kalah penting adalah untuk yang non UMKM non BUMN," ungkap dia.

Pihaknya juga melihat jumlah mereka yang terkena PHK berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 1,7 juta. Kemudian yang belum terverifikasi 1,3 juta, dan jumlah pengangguran yang muncul setiap tahun adalah 7 juta. Hal itu tercermin dari mereka yang mendaftar program Kartu Pra Kerja yang hampir 11 juta. (Baca juga: Ini Cara SOKSI dan Serikat Pekerja Atasi Masalah Tenaga Kerja Terdampak COVID-19 )

"Dengan demikian program ini menjadi sangat penting agar menjadi daya tambahan. Dan juga untuk korporasi bisa melakukan rescheduling bahkan bisa meningkatkan kredit modal kerja," tandas dia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1096 seconds (0.1#10.140)