Gaji Ahok Jadi Komut Pertamina Disebut Tembus Rp8,3 Miliar, Bagaimana Hitungannya?
Rabu, 02 Agustus 2023 - 19:31 WIB
loading...
A
A
A
Lalu bagaimana perhitungan gaji Ahok hingga muncul angka Rp8,3 miliar perbulan? Berikut ulasannya.
Dalam beleid tersebut menetapkan gaji komisaris utama, termasuk Komisaris Utama PT Pertamina sebesar 45% dari besaran gaji Direktur Utama Pertamina. Selain mendapatkan gaji, Dewan Komisaris pada BUMN juga berhak mendapakan insentif kinerja/bonus atau disebut tantiem.
Untuk diketahui, tantiem merupakan penghasilan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN apabila perusahaan memperoleh laba dan tidak mengalami akumulasi kerugian
Komisaris Utama mendapatkan insentif kerja sebesar 45% dari besaran insentif kerja yang diterima Direktur Utama. Sementara komisaris mendapatkan insentif kerja sebesar 90% dari besaran insentif kerja Komisaris Utama.
Lalu dari mana munculnya gaji sebesar Rp8,3 miliar? Jika kita terapkan aturan tersebut untuk laporan keuangan perseroan PT Pertamina tahun 2022, total kompensasi manajemen kunci direksi dan dewan komisaris mencapai USD70,75 juta atau senilai Rp1,06 triliun (asumsi kurs Rp15.000 per USD)
Gaji Ahok
Sebagai informasi, penetapan gaji komisaris dan direksi BUMN mengacu Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Nomor Per-06/MBU/06/2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri BUMN tentang Pedoman Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.Dalam beleid tersebut menetapkan gaji komisaris utama, termasuk Komisaris Utama PT Pertamina sebesar 45% dari besaran gaji Direktur Utama Pertamina. Selain mendapatkan gaji, Dewan Komisaris pada BUMN juga berhak mendapakan insentif kinerja/bonus atau disebut tantiem.
Untuk diketahui, tantiem merupakan penghasilan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN apabila perusahaan memperoleh laba dan tidak mengalami akumulasi kerugian
Komisaris Utama mendapatkan insentif kerja sebesar 45% dari besaran insentif kerja yang diterima Direktur Utama. Sementara komisaris mendapatkan insentif kerja sebesar 90% dari besaran insentif kerja Komisaris Utama.
Lalu dari mana munculnya gaji sebesar Rp8,3 miliar? Jika kita terapkan aturan tersebut untuk laporan keuangan perseroan PT Pertamina tahun 2022, total kompensasi manajemen kunci direksi dan dewan komisaris mencapai USD70,75 juta atau senilai Rp1,06 triliun (asumsi kurs Rp15.000 per USD)
Lihat Juga :