Gaji Ahok Jadi Komut Pertamina Disebut Tembus Rp8,3 Miliar, Bagaimana Hitungannya?

Rabu, 02 Agustus 2023 - 19:31 WIB
loading...
Gaji Ahok Jadi Komut Pertamina Disebut Tembus Rp8,3 Miliar, Bagaimana Hitungannya?
Ahok diperkirakan menerima gaji fantastis sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina, yakni mencapai Rp8,3 Miliar per bulan. Yuk coba hitung. Foto/Dok IG Basuki Tjahaja Purnama
A A A
JAKARTA - Gaji Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) menjadi sorotan. Pasalnya Ahok diperkirakan menerima gaji fantastis, mencapai Rp8,3 Miliar per Bulan.



Ahok sendiri dipastikan tetap menjadi Komut Pertamina setelah sebelumnya beredar kabar Ahok akan mengisi posisi Direktur Utama (Dirut) Pertamina.



Ahok dipastikan tetap menjadi Komut berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Lalu bagaimana perhitungan gaji Ahok hingga muncul angka Rp8,3 miliar perbulan? Berikut ulasannya.

Gaji Ahok

Sebagai informasi, penetapan gaji komisaris dan direksi BUMN mengacu Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Nomor Per-06/MBU/06/2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri BUMN tentang Pedoman Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Dalam beleid tersebut menetapkan gaji komisaris utama, termasuk Komisaris Utama PT Pertamina sebesar 45% dari besaran gaji Direktur Utama Pertamina. Selain mendapatkan gaji, Dewan Komisaris pada BUMN juga berhak mendapakan insentif kinerja/bonus atau disebut tantiem.

Untuk diketahui, tantiem merupakan penghasilan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN apabila perusahaan memperoleh laba dan tidak mengalami akumulasi kerugian

Komisaris Utama mendapatkan insentif kerja sebesar 45% dari besaran insentif kerja yang diterima Direktur Utama. Sementara komisaris mendapatkan insentif kerja sebesar 90% dari besaran insentif kerja Komisaris Utama.

Lalu dari mana munculnya gaji sebesar Rp8,3 miliar? Jika kita terapkan aturan tersebut untuk laporan keuangan perseroan PT Pertamina tahun 2022, total kompensasi manajemen kunci direksi dan dewan komisaris mencapai USD70,75 juta atau senilai Rp1,06 triliun (asumsi kurs Rp15.000 per USD)

"Kompensasi yang dibayar dan terutang pada manajemen kunci dan dewan komisaris pada periode yang berakhir 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 23,9 juta dolar AS dan 46,8 juta dolar AS," dikutip dari laporan keuangan Pertamina, Rabu (2/8/2023).

Berdasarkan laporan tersebut, diasumsikan bahwa dewan komisaris menerima kompensasi sebesar USD46,8 juta atau sekitar Rp707,6 miliar. Jumlah Komisaris Pertamina ada 7 orang termasuk Ahok.

Jika dibagi rata, tiap dewan komisaris diasumsikan mendapat Rp101 miliar per tahun. Dan jika dirinci menjadi per bulan, Ahok diasumsikan menerima Rp8,4 miliar.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)