Layanan Fintech Bakal Menjadi Primadona pada 2017

Sabtu, 31 Desember 2016 - 13:17 WIB
Layanan Fintech Bakal Menjadi Primadona pada 2017
Layanan Fintech Bakal Menjadi Primadona pada 2017
A A A
JAKARTA - Financial technology (Fintech) diprediksi akan semakin berkembang seiring dengan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan regulasi tentang Fintech pada akhir 2016. Layanan transaksi keuangan berbasis teknologi ini juga bakal menjadi primadona karena sudah didukung kemudahan akses internet.

Fintech merupakan platform digital yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi. Ada banyak hal yang bisa dikategorikan ke dalam Fintech, antara lain proses pembayaran, transfer, jual beli saham, investasi online, peminjaman uang secara online, dan sebagainya.

Fintech memberi berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keuangan kapan saja dan di mana saja. Berbagai macam platform Fintech sudah bermunculan di Indonesia. Mobile banking, e-banking, rekening ponsel, online payment, adalah beberapa contoh dari Fintech yang sudah sering digunakan saat ini. Ditambah lagi dengan maraknya pembayaran aplikasi transportasi online yang menggunakan kartu kredit dan dompet digital.

(Baca: Keamanan Cyber dan Ketergantungan terhadap Aplikasi Asing PR 2017)

Pakar keamanan cyber Pratama Persadha menyatakan fintech adalah sebuah keniscayaan, tidak bisa dihindari dan akan menjadi primadona pada 2017. Menurutnya, fintech akan berkembang sangat pesat seiring semakin luasnya penggunaan internet dan layanan komunikasi lainnya.

“Perkembangan pemakaian fintech di Indonesia cukup bagus. Menurut Survey Fintech Indonesia, perkembangan fintech di Tanah Air sudah mencapai 78% pada 2016. Dan, sebagian adalah layanan payment, sebesar 43%. Layanan ini akan semakin banyak dan digemari, apalagi anak muda sekarang sudah menjadikan smartphone dan internet sebagai kebutuhan primer,” terangnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5114 seconds (0.1#10.140)