Perluasan Akses Pasar UKM Tidak Lepas dari Peran E-commerce

Rabu, 28 Juni 2023 - 23:00 WIB
loading...
Perluasan Akses Pasar...
Perluasan akses pasar UKM tidak lepas dari peran e-commerce. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM ( KemenkopUKM ) mencatatkan bahwa UMKM mampu berkontribusi sebesar 60,51% terhadap PDB nasional serta dapat menyerap 96,92% tenaga kerja. Hingga saat ini jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai lebih dari 65 juta.

Dari jumlah tersebut, sekitar 64,6 juta masuk kategori usaha mikro. Di berbagai sumber, banyak pihak memberikan perhatian kepada pelaku UMKM. Termasuk dalam hal pendampingan, pemberian akses modal, kebijakan, serta kemudahan-kemudahan berwirausaha lainnya.

Di sisi lain, hal ini belum banyak terlihat bagi para pelaku usaha skala kecil dan menengah. Padahal, usaha kecil dan menengah berkontribusi besar pada PDB nasional, yaitu hampir 100 persen. Dalam acara Forum Kajian Pembangunan (FKP) yang diadakan oleh SMERU Research Institute dan Tokopedia pada Selasa (27/6/2023).



Berdasarkan riset terbaru, peneliti SMERU Research Institute, Wandira Larasati, mengatakan, pelaku usaha skala kecil dan menengah seringkali dianggap kelompok pengusaha yang sudah berdaya secara finansial, memiliki manajemen usaha yang lebih modern, memiliki usaha skala besar, dan kurang memerlukan bantuan serta kemudahan sebagaimana yang didapatkan oleh pelaku usaha skala mikro.

"Meski tidak memiliki masalah pada modal usaha, banyak pengusaha kecil dan menengah mengalami hambatan dan tantangan hingga usaha mereka stagnan bahkan mengalami kerugian," ungkap peneliti yang akrab dipanggil Dira ini.

Menurut dia dari hasil riset terungkap beberapa hambatan yang kerap dialami para pelaku usaha, antara lain, kapasitas pelaku usaha.

"Ia harus menyesuaikan kapasitas produksi yang lebih besar hingga perlu manajemen bisnis dan pengawasan yang baik," ungkapnya. "Juga ketersediaan pekerja yang belum memenuhi kebutuhan manajemen perusahaan," sambungnya.

Kendala regulasi pun menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pengusaha kecil dan menengah. "Ia tidak punya informasi mengenai pajak, perizinan, dan beberapa aturan lainnya yang belum tersosialisasikan," ujar Dira.

Senada dengan Dira, Kepala Bidang Investasi UKM, Kemenkop UKM Rossa Novitasari mengatakan salah satu kendala UKM adalah produknya tidak terstandar dengan baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2356 seconds (0.1#10.140)