BEI Jatuhkan Sanksi 3 Penerbit Obligasi, Ada Nama 1 BUMN

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 19:00 WIB
loading...
BEI Jatuhkan Sanksi...
BEI menjatuhkan sanksi kepada penerbit obligasi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia ( BEI ) menjatuhkan sanksi kepada 3 penerbit obligasi karena terlambat menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan.

Sanksi yang diberikan berjenis surat peringatan pertama tanpa denda. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Medco Power Indonesia, PT Danareksa (Persero), dan PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Sesuai aturan bursa, batas akhir penyampaian Laporan Keuangan Tengah Tahunan per 30 Juni 2023 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik adalah pada Senin, 31 Juli 2023.

Sedangkan sanksi bursa berlaku mulai Jumat (4/8) sesuai ketentuan C.4.a Peraturan Bursa Nomor I.A.6 bahwa Bursa mengenakan sanksi Peringatan Tertulis Pertama selambat-lambatnya 3 hari bursa sejak emiten tidak memenuhi kewajibannya.

Baca Juga: Dana Penerbitan Surat Utang di BEI Tembus Rp73,5 Triliun

Diketahui, laporan keuangan PT Danareksa (Persero) masih dalam tahap finalisasi laporan konsultan pendukung yakni KJPP dan aktuaris. Perseroan juga sedang melakukan penyelesaian pemeriksaan substantif di seluruh entitas grup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Jangan Lewatkan Penawaran...
Jangan Lewatkan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Global Mediacom Tahap II Tahun 2026!
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
3 Produsen Oplos 5 Merek...
3 Produsen Oplos 5 Merek Beras Premium, Ini Nama-namanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved